Pemerintah Nusa Tenggara Timur bersama pemerintah pusat akan melakukan penataan terhadap jalur pelayaran kapal pesiar yang berkunjung ke Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.Penataan itu bagian dari rencana pemerintah NTT untuk menjadikan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi
"Pemerintah akan mengatur jalur-jalur pelayaran kapal pesiar yang ke Komodo. Penataan itu bagian dari rencana pemerintah NTT untuk menjadikan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu ketika dihubungi Antara di Kupang, Minggu.
Marius Jelamu mengatakan hal ini terkait langkah-langkah strategis Pemerintah NTT terhadap penataan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi.
Baca juga: Penutupan dibatalkan, operator kembali jual paket wisata Pulau Komodo
Ia mengatakan penataan jalur pelayaran kapal pesiar wisatawan yang berkunjung ke wilayah ujung barat Pulau Flores, merupakan gagasan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat guna meningkatkan pendapatan asli daerah maupun pemasukan negara dari sektor pariwisata.
Dia mengatakan setiap minggu terdapat tiga hingga empat kapal pesiar yang masuk ke Pulau Komodo dengan kapasitas 1.500 hingga 2.000 orang wisatawan.
Marius Jelamu mengatakan berdasarkan penghitungan yang dilakukan pemerintah NTT bahwa sekitar 51 persen pendapatan kehadiran kapal-kapal wisatawan ke Pulau Komodo masuk ke operator kapal.
Baca juga: Pemda NTT targetkan dapat Rp400 miliar dari Pulau Komodo
"Keuntungan yang diperoleh masyarakat hanya 1 persen dan restoran serta hotel hanya 3 persen, sehingga kedepan akan ditertibkan agar pemasukan dari kunjungan kapal pesiar ke Pulau Komodo benar-benar signifikan untuk meningkatkan PAD serta pendapatan negara," tegas Marius Jelamu.
Marius Jelamu menjelaskan kapal pesiar sebelum ke Pulau Komodo akan diwajibkan menyingahi Labuan Bajo.
"Apabila kapal masuk tanpa melalui Labuan Bajo maka akan dikenakan tarif khusus sehingga ada pemasukan untuk daerah," tegas Marius Jelamu.
Baca juga: Pemerintah bangun museum di Pulau Komodo
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019