Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu ketika dihubungi Antara di Kupang, Minggu, mengatakan usaha bisnis yang berlangsung di Pulau Komodo akan ditertibkan sehingga Pulau Komodo menjadi lokasi wisata yang alami dan bebas dari aktivitas bisnis yang dilakukan para pedagang.
Jelamu menambahkan pulau Komodo akan ditata sebagai kawasan konservasi.
Baca juga: Penutupan dibatalkan, operator kembali jual paket wisata Pulau Komodo
Ia mengatakan, berbagai bangunan yang dianggap tidak dibutuhkan di Pulau Komodo akan dikosongkan pemerintah, sehingga Pulau Komodo menjadi kawasan wisata yang menyenangkan bagi wisatawan.
"Bangunan yang ada di Pulau Komodo hanya museum Komodo. Selain itu akan dikosongkan. Pemerintah juga akan melakukan pengendalian terhadap jumlah penduduk yang bermukim di Pulau Komodo," tegasnya.
Menurut dia, penataan di Pulau Komodo dilakukan pemerintah agar binatang Komodo yang sesunguhnya kembali menjadi liar dan tidak sejinak seperti saat ini.
Baca juga: Pemda NTT targetkan dapat Rp400 miliar dari Pulau Komodo
Ia berharap penataan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi mulai dilakukan pada tahun 2020 atau 2021 sehingga pembangunan wisata Labuan Bajo sebagai pariwisata premium yang diinginkan Presiden Jokowi bisa terwujud dengan baik.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019