• Beranda
  • Berita
  • KPK amankan Rp600 juta terkait OTT Bupati Lampung Utara

KPK amankan Rp600 juta terkait OTT Bupati Lampung Utara

7 Oktober 2019 09:28 WIB
KPK amankan Rp600 juta terkait OTT Bupati Lampung Utara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu (6/10).

"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sampai Senin pagi, lanjut Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang.

"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ucap Febri.

Baca juga: Empat mobil KPK masuki kompleks rumah dinas Bupati Lampung Utara

Baca juga: KPK lakukan OTT terhadap Bupati Lampung Utara

Baca juga: Polda belum tahu kegiatan KPK di Lampung


Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Minggu (6/10) sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.

Febri mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni). Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019