• Beranda
  • Berita
  • Pedagang tolak rencana penghapusan minyak goreng curah

Pedagang tolak rencana penghapusan minyak goreng curah

7 Oktober 2019 18:35 WIB
Pedagang tolak rencana penghapusan minyak goreng curah
Ilustrasi-Pedagang makanan sedang menggoreng kremesan sebagai pelengkap ayam goreng. ANTARA/Aris Wasita

Kalau harus beli minyak goreng kemasan saya keberatan

Sejumlah pedagang menolak rencana penghapusan minyak goreng curah yang digulirkan oleh pemerintah karena biaya produksi akan makin membengkak.

"Kalau harus beli minyak goreng kemasan saya keberatan," kata salah satu pedagang ayam goreng Surati di Shelter Manahan Solo, Senin.

Ia mengatakan selisih harga minyak goreng curah dengan kemasan cukup tinggi sehingga jika minyak goreng curah sudah tidak ada lagi di pasaran akan banyak pedagang yang merasa dirugikan.

Baca juga: Mendag: seluruh produsen sepakat hentikan pasokan minyak goreng curah

"Apalagi seperti saya yang pakai banyak minyak goreng dalam sehari. Saya selain goreng ayam juga goreng kremesan. Itu kalau menggoreng butuh minyak banyak," katanya.

Ia mengatakan dalam satu hari membutuhkan sekitar tiga liter minyak goreng. "Tetapi kalau memang akhirnya harus pakai minyak kemasan ya nanti terpaksa harga makanan yang saya jual juga menyesuaikan. Jadi sedikit lebih mahal, supaya saya tidak rugi," katanya.

Pedagang lain di Pasar Legi, Maryani mengatakan baru mendengar adanya rencana tersebut.

"Ya agak kaget karena kan minyak goreng curah banyak sekali yang beli. Dalam satu hari saja saya bisa menjual sampai 30 liter minyak goreng curah," katanya.

Menurut dia, jika rencana tersebut jadi diterapkan kemungkinan akan banyak pelanggannya yang mengeluh.

"Selisih harganya kan jauh. Kalau minyak goreng curah saya jual Rp10.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan harganya Rp12.000 per liter," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita melarang peredaran minyak goreng curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya minyak goreng curah wajib menggunakan kemasan.

Ia mengatakan alasan pelarangan tersebut karena peredaran minyak goreng curah di pasar berpotensi bahaya mengingat kualitas minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Menperin sebut minyak goreng wajib pakai kemasan mulai 2020
Baca juga: Indef dorong kemasan minyak goreng ramah lingkungan

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019