• Beranda
  • Berita
  • Sekolah di Jaksel deklarasikan sekolah ramah anak

Sekolah di Jaksel deklarasikan sekolah ramah anak

7 Oktober 2019 22:23 WIB
Sekolah di Jaksel deklarasikan sekolah ramah anak
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali (ketiga dari kanan) hadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMAN 70 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019) (ANTARA/HO/Kominfotik Jakarta Selatan)

Deklarasi sekolah ramah anak bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar anak sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002

SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan deklarasikan sekolah ramah anak yakni sekolah yang tidak ada  perbedaan terhadap anak (diskriminatif).

Deklarasi ini diapresiasi oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali yang hadir langsung di SMAN 70, Senin.

"Diharapkan SMAN 70 bisa menjadi pelopor dan percontohan Sekolah Ramah Anak tidak hanya tingkat Jakarta Selatan tapi juga tingkat DKI Jakarta," kata Marullah.

Deklarasi sekolah ramah anak ini bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 SMAN 70 Jakarta.

Selain dihadiri Wali Kota Jakarta Selatan turut hadir pula Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan Nahdiana, Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono, Lurah Kramat Pela Atiaturrahmah, Kepala SMAN 70 Jakarta Ratna Budiarti, serta Ketua Komite SMAN 70 Jakarta Syaf Kuncoro.

Menurut Marullah, SMAN 70 Jakarta Selatan banyak melahirkan alumni yang sudah berkiprah ditingkat nasional, yang dapat berkontribusi untuk mewujudkan sekolah ramah anak di wilayah Jakarta Selatan.

"Mudah-mudahan anak-anak yang sekarang masih belajar di sini akan meneruskan kesuksesan senior-seniornya," kata Marullah.

Sekolah ramah anak yakni sekolah yang memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan perbedaan antara satu anak dengan anak yang lainnya.

Deklarasi sekolah ramah anak bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar anak sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Baca juga: Ramai-ramai mengantar anak ke sekolah

Baca juga: SMA 70 pastikan tidak ada pelonco di MPLS

Baca juga: Save The Children jadikan Jakarta mitra wujudkan kota layak anak


Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Nahdiana mengatakan salah satu persoalan yang terjadi dalam perlindungan anak yakni kasus perundungan atau bullying berpotensi terjadi di semua sekolah.

Menurut dia, perundungan dapat dicegah dan yang terpenting bagaimana mengelola kerawanan itu sehingga tidak terjadi lagi.

"ini bagian yang digagas oleh para kepala sekolah, terutama di sekolah ramah anak, agar anak-anak melakukan kegiatan positif selama di sekolah," katanya.

Ia menambahkan, ketika anak-anak sudah nyaman bersekolah, harapannya akan lebih betah di sekolah sehingga bisa lebih berkreasi dan mengeksplorasi potensi-potensi yang ada hingga mampu menghasilkan prestasi dan karya yang membanggakan.

"Bila anak sudah nyaman dan aman di sekolah, untuk ke arah-arah negatif itu dikendalikan dengan baik oleh sekolah," kata Nahdia.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019