Menag: Tiga ukuran moderasi beragama

8 Oktober 2019 21:00 WIB
Menag: Tiga ukuran moderasi beragama
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali (kiri) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Jakarta, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Anom Prihantoro)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan terdapat tiga hal sebagai tolok ukur moderasi beragama yang bisa menekan pertumbuhan ideologi ekstrem.

Lukman di Jakarta, Selasa, mengatakan setiap agama memiliki inti pokok ajaran yaitu mengajak untuk menghargai serta melindungi harkat dan martabat kemanusiaan.

"Bila ada ajaran agama yang bertolak belakang dengan inti ajaran pokok agama maka ini sudah berlebihan dan ekstrem," katanya.

Baca juga: Menag: Tingkatkan kualitas pelayanan haji nonfisik

Tolok ukur moderasi beragama pertama, kata dia, seberapa kuat kembalinya penganut agama kembali pada inti pokok ajaran, yaitu nilai kemanusiaan. Melalui kemanusiaan maka perbedaan agama di tengah masyarakat bukan menjadi persoalan mengganggu keharmonisan.

Kemudian, lanjut dia, tolok ukur kesepakatan bersama. Melalui kesepakatan bersama menunjukkan kerja sama di antara sesama manusia yang beragam. Karena bagaimanapun manusia memiliki keterbatasan sehingga keragaman itu akan saling menutupi kekurangan.

Keragaman, kata Lukman, diciptakan Tuhan Yang Maha Esa untuk membuat sesama manusia saling menyempurnakan. Keragaman itu adalah kehendak Tuhan karena manusia yang beragam membutuhkan kesepakatan.

"Inti pokok ajaran agama bagaimana setiap kita tunduk dan taat terhadap kesepakatan bersama," kata Lukman.

Ukuran moderasi beragama ketiga, kata Lukman, adalah ketertiban umum. Manusia yang beragam latar belakang agar bisa tertib yang bisa memicu suasana beragama yang moderat.

"Tujuan agama dihadirkan agar tercipta ketertiban umum di tengah kehidupan bersama yang beragam," kata Menag.

Lukman mengatakan pemerintah membuat sejumlah progam agar moderasi beragama terus tumbuh di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

Di antaranya, kata dia, dengan pendekatan sosialisasi gagasan, pengetahuan dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya, kata Lukman, pemerintah memprogramkan pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat serta disematkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019