• Beranda
  • Berita
  • Ingin lepas Alexis Sanchez, MU patok harga 25 juta poundsterling

Ingin lepas Alexis Sanchez, MU patok harga 25 juta poundsterling

8 Oktober 2019 22:01 WIB
Ingin lepas Alexis Sanchez, MU patok harga 25 juta poundsterling
Alexis Sanchez saat bermain melawan Barcelona di Liga Champions pada 2 Oktober 2019. (D.Nakashima/AFLO/Daisuke Nakashima)
Manchester United ingin melepas Alexis Sanchez secara permanen musim depan dengan harga 25 juta poundsterling (sekitar Rp432 miliar), tetapi akan memberikan sebagian besar uang transfer itu kepada pemain Chile tersebut sebagai bagian dari pesangonnya, menurut laporan The Sun.

Sanchez bergabung Inter Milan dengan status pinjaman selama semusim pada Agustus, dengan Manchester United membayar sebagian besar gajinya (mencapai Rp9,69 miliar per minggu ditambah bonus).

Namun, pemain sayap tersebut juga akan mendapatkan kompensasi dari kontrak empat tahun yang ditandatangani pada 2018 seandainya ia dijual.

Sanchez mendapatkan gaji pokok sebesar 300.000 poundsterling (sekitar Rp5,19 miliar) per pekan, dengan 100.000 poundsterling (sekitar Rp1,79 miliar) dari hak citra ditambah bonus sebesar 160.000 poundsterling (sekitar Rp2,76 miliar).

Sementara itu, Alexis Sanchez masih punya kontrak untuk durasi yang cukup panjang di Manchester United hingga 30 Juni 2022.

Dalam perjanjian dengan Inter Milan, Manchester United hanya meminjamkan Alexis Sanchez hingga musim 2019/20 berakhir. Tidak ada klausul pelepasan atau kewajiban bagi Inter Milan untuk membeli Alexis Sanchez di akhir musim.

Kondisi tersebut membuat Manchester United harus menentukan harga jual Alexis Sanchez dan akhirnya membuat mereka mematok harga 25 juta poundsterling kepada Inter Milan atau klub lain yang tertarik membeli bekas pemain Arsenal tersebut.

Hanya saja, Alexis Sanchez hanya bisa dibeli pada bursa transfer awal musim 2020/21 yang akan datang.

Inter Milan diyakini tertarik untuk membeli Alexis Sanchez secara permanen. Namun, Nerrazzuri masih keberatan dengan gaji mahal Alexis Sanchez.(sumber Daily Mail)

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019