Kendaraan operasional berupa sepeda motor Yamaha N Max untuk 261 kades dan enam lurah tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2020, kata Ketua DPRD Kabupaten Boyolali S. Paryanto di Boyolali, Rabu.
Selain itu, kata S. Paryanto, Pemerintah Kabupaten Boyolali bersama DPRD juga bakal menaikkan penghasilan tetap (siltap) untuk kades yang sudah dimasukkan pada APBD 2020.
Baca juga: Ratusan Kades Boyolali Tuntut Revisi Perda 14
"Kades dan lurah di Boyolali pada tahun 2020 semua akan mendapatkan sepeda motor karena anggaran sudah disiapkan Rp7 miliar," katanya.
Meskipun para kades dan lurah bakal mendapatkan kendaraan operasional yang baru, sepeda motor dinas yang lama tidak akan ditarik. Namun, kendaraan dinas yang lama dapat dimanfaatkan untuk operasional perangkat desanya.
Pihaknya bersama eksekutif juga telah melakukan evaluasi siltap kades beserta perangkatnya. Hal ini dilakukan setelah adanya audensi Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Boyolali, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dari hasil kesepakatan siltap kades bakal dinaikkan mulai 2020. Akan tetapi, kenaikannya belum signifikan, atau sebesar Rp500 ribu per bulan. Siltap kades pada tahun depan naik dari Rp3,5 juta menjadi Rp4 juta per bulan.
"Jika sesuai dengan permintaan Apdesi saat audensi dengan DPRD, siltap kades sebesar Rp5 juta," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Timur serahkan 250 unit kendaraan dinas kades/lurah
Hal tersebut, menurut dia, belum bisa terpenuhi karena Pemkab Boyolali pada tahun 2020 bersamaan dengan adanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali.
Oleh karena itu, kata dia, banyak anggaran yang akan terserap untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2020. Dengan demikian, anggaran dana desa (ADD) belum bisa dinaikkan sekitar 11 persen.
Namun, pihaknya pada APBD 2021 baru dapat menaikkan agar siltap kades sesuai dengan harapan mereka.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019