Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan akses internet di Papua sudah kembali normal setelah akses internet di sejumlah wilayah diblokir sejak akhir Agustus hingga September akibat kericuhan setempat.
"Sudah lama (normal). Saya sampai lupa (kapan dicabut) malah. Sudah diaktifkan datanya, semuanya diaktifkan. Memang waktu kejadian di Wamena dinonaktifkan sebentar, di Wamena saja, tapi setelah itu sudah tidak ada lagi (blokir)," kata Rudiantara di Istana Wapres Jakarta, Rabu.
Baca juga: Layanan data di Wamena dibuka, telekomunikasi di Papua normal
Baca juga: Kominfo batasi akses internet di Wamena
Baca juga: Layanan Internet di Jayapura dibuka secara bertahap
Baca juga: Masyarakat Manokwari bersorak gembira blokir internet dibuka
Pemblokiran akses internet tersebut dilakukan Pemerintah untuk menekan penyebaran hoaks di tengah kondisi kericuhan di Papua. Terkait penyebaran hoaks Rudiantara mengaku tidak mengetahui data pastinya, namun dia memastikan bahwa angkanya menurun drastis.
Sebelum Wamena, pemblokiran akses internet juga dilakukan Kementerian Kominfo di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat, pada akhir Agustus, sebagai dampak dari meluasnya aksi demonstrasi yang berakhir dengan kericuhan.
"Kita (Kemenkominfo) melihat dari dunia maya saja, berapa URL (uniform resource locator) hari ini yang naik mengamplifikasi hoaks. Kalau hoaks yang didaur ulang masih ada. Saya harus cek, daripada saya bicara salah. Tapi kalau pun ada, sudah menurun jauh," ujarnya.
Kementerian Kominfo menilai pembatasan internet sebagai solusi untuk menekan penyebaran hoaks, kabar bohong dan ujaran kebencian. Peredaran hoaks di Papua mencapai puncaknya pada 31 Agustus 2019 dengan URL mencapai 42.000, menurut Kominfo
Kominfo mengklaim angka tersebut menurun hingga mencapai sekitar seribu URL pada 12 September 2019, setelah pemblokiran akses internet dilakukan.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019