• Beranda
  • Berita
  • Bappenas tanda tangani nota kesepahaman pencapaian target SDGs

Bappenas tanda tangani nota kesepahaman pencapaian target SDGs

9 Oktober 2019 19:36 WIB
Bappenas tanda tangani nota kesepahaman pencapaian target SDGs
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada acara penutupan SDGs Annual Conference 2019 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (9/10/2019). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

Kita lebih kepada pelibatan nonpemerintah dan pemerintah dalam pencapaian SDGs

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menandatangani sejumlah nota kesepahaman untuk mendukung pencapaian 17 target program tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Penandatanganan dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama sejumlah kementerian dan pihak swasta pada acara penutupan SDGs Annual Conference 2019 di Jakarta, Rabu.

"Intinya, kita lebih kepada pelibatan nonpemerintah dan pemerintah dalam pencapaian SDGs," katanya.

Baca juga: Pemerintah butuh dana Rp7.638 triliun untuk SDGs periode 2020-2024

Bambang mengatakan salah satu nota yang ditandatangani adalah bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait percepatan pencapaian SGDs melalui proyek percontohan pembangunan desa dengan skema pembiayaan social impact.

“Makanya, MoU-nya memang ada yang sesama kementerian, Kemendes itu kita bagaimana caranya best practices itu bisa di scale up, diperbanyak, dan direplikasi di tingkat desa,” ujarnya.

Selain itu, Bambang menuturkan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak swasta yaitu PT Unilever dan PT Sarana Multi Infrastruktur agar lebih banyak terlibat dalam pencapaian SDGs tertentu yang dipastikan tidak akan mengubah tujuan usaha dari pihak-pihak yang terlibat.

"Kita beri kebebasan kepada swastanya mana goals yang menurut dia lebih penting. Kita kasih ini lho program yang akan kita capai, silakan anda pilih program mana yang ingin terlibat. Jadi, nantinya tergantung mereka soal seberapa besar dana yang akan dibutuhkan," katanya.

Bambang mengatakan penandatanganan MoU dengan pihak swasta tersebut bukan dilihat dari besaran dananya, melainkan pemerintah ingin mengubah pandangan bahwa mereka tetap bisa menjalankan usaha dan mencari keuntungan seperti biasa, namun dalam kegiatannya memenuhi SDGs.

"Sebenarnya, bukan soal dana yang kita butuhkan. Mereka tidak harus fokus mengeluarkan uang CSR atau charity untuk filantropi, tetapi praktik bisnisnya sendiri sudah sesuai dengan SDGs,” ujarnya.

Ia mencontohkan MoU dengan Unilever sesuai dengan minat dari perusahaan asal Belanda tersebut yaitu bidang kesehatan yang juga sejalan dengan rencana pembangunan nasional dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

"Mereka itu salah satu produknya kan sabun. Sabun itu bukan hanya untuk mandi tapi juga menjaga kesehatan dan cuci tangan. Nah itu nanti bisa terkait dengan goal soal kesehatan atau sanitasi dan air bersih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bappenas juga bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia dalam hal pengembangan kapasitas di bidang keuangan berkelanjutan, kemitraan strategis untuk percepatan pencapaian dan pembiayaan tujuan pembangunan berkelanjutan dengan Yayasan Upaya Indonesia Damai, dan kemitraan strategis untuk pelaporan berkelanjutan dengan Global Reporting Initiative.

Tak hanya itu, Asian Venture Philanthropy Network juga menjalin kerja sama terkait dukungan pelaksanaan tujuan SDGs di Indonesia, organisasi UNICEF dalam pengembangan impact bond untuk implementasi SDGs, dan pihak lainnya seperti Lol Blended Finance on Marine and Fisheries, serta OJK.

"Kita menarik sebanyak mungkin, tinggal siapa yang siap dengan programnya dan apa sarannya itu yang langsung kita MOU, yang lain kan mungkin masih sedang melihat apa yang cocok dengan mereka," katanya.

Baca juga: Bappenas libatkan pesantren dalam program SDGs
Baca juga: Bappenas dorong komitmen energi bersih terbarukan guna pencapaian SDGs

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019