Salah satunya untuk Jakarta Pusat, bisa ditemui di sekitar Lapangan Banteng, tepatnya di Kantor Pos.
Berdasarakan unggahan akun Twitter resmi miliki Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya yaitu @TMCPoldaMetro berikut empat daerah di DKI Jakarta yang dapat didatangi untuk mengurus perpanjangan SIM.
Untuk Jakarta Utara, layanan SIM keliling dapat ditemukan di Pos polisi BPL Pluit Jembatan 3.
Jakarta Barat di pusat perbelanjaan yaitu Mal Ciputra Grogol.
Jakarta Selatan di depan Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, Jakarta Timur di depan Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Warga DKI Jakarta, dapat melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di beberapa lokasi SIM keliling itu.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada cuitan twitter @TMCPoldaMetro.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019