Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) memfokuskan pengembangan bisnis pada potensi pengolahan big data dari Digital Security Platform.Saat ini Peruri memiliki produk pelayanan pengamanan digital, seperti label digital, sistem keamanan pembayaran keuangan, dan lainnya.
“Peruri masih dikenal sebagai pencetak uang, tapi kami sudah transformasi menuju kanal digital, itu fokus kami dalam mengembangkan bisnis big data,” kata Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya di Kantor Pusat Peruri, Jakarta, Kamis.
Dwina menyebutkan saat ini Peruri memiliki produk pelayanan pengamanan digital, seperti label digital, sistem keamanan pembayaran keuangan, dan lainnya.
Salah satu produk digitalnya adalah Peruri Code, yang merupakan kode unik yang diproduksi sistem Peruri pada label sekuriti, dokumen dan atau media lainnya untuk menyimpan informasi publik dan pribadi d
Baca juga: Peruri-BPJS TK-BTN kerja sama penyediaan rumah
Peruri Code memiliki peran penting untuk penjaminan keaslian (authentication), kontrol distribusi (supply chain) dan penjaga brand image (brand protection) guna mempertahankan dan meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap suatu produk komersil.
Untuk mendukung pengolahan big data, perusahaan pencetak uang tersebut juga menciptakan Peruri Sign yang merupakan platform milik Peruri untuk menjamin kerahasiaan data (confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik sehingga dapat diketahui keabsahan dan keasliannya.
Digital signature atau tanda tangan digital merupakan turunan dari Peruri sign, tanda tangan itu terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Fitur sekuriti ini dapat dimanfaatkan sebagai sebuah bukti dari adanya identitas suatu pihak yang dapat menunjukkan subjek hukum pihak tersebut. Digital signature diimplementasikan pada sertifikat elektronik sehingga dokumen elektronik yang ditransaksikan dapat diketahui keabsahan dan keasliannya.
Baca juga: Menkeu dorong aktuaris beradaptasi dengan "big data"
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019