Sejumlah korban kebakaran di RW01 Kampung Dalam Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengaku tidak akan menjual lahannya kepada pengembang Apartemen Signature Park.
"Rata-rata rumah warga yang terbakar semalam adalah mereka yang masih bertahan karena harga yang ditawarkan pengembang terlalu murah," kata Ketua RT05 Kampung Dalam Cawang, Muhammad Yusuf, di Jakarta, Kamis sore.
Menurut Yusuf PT Pikko Land selaku pengembang Apartemen Signature Park telah memberikan tawaran ganti rugi lahan sejak 2012 seharga Rp5 juta hingga Rp6 juta per meter.
Menurut Yusuf harga yang ditawarkan masih terlalu murah untuk tanah di kawasan Jalan MT Haryono Cawang, Jakarta Timur.
"Saya inginnya Rp30 juta per meter, baru saya lepas. Kalau harga sekarang, mending saya bertahan dan perbaiki lagi rumahnya," katanya.
Sebanyak 22 unit bangunan rumah tinggal semi permanen yang terbakar berlokasi di RT04 dan RT05 yang berjarak sekitar 300 meter di belakang Apartemen Signature Park.
Yusuf menyebut lahan yang terbakar sekitar 2.000 meter per segi telah masuk dalam rencana tapak perluasan apartemen dan mal.
"Saya pernah lihat denahnya di brosur Signature Park, lahan kami masuk di dalamnya" kata Yusuf.
Hal serupa diungkapkan warga RT04 Nomor 56 RW01 Kampung Dalam Cawang, Benny Purba.
"30 unit rumah di RT01, RT02 dan RT03 sudah dibeli pengembang, sisa 18 rumah lagi di RT04 dan RT05 masih bertahan harga, meski sebagian ada yang sudah serahkan kepada broker," katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Ben itu menyebut pihak pengembang sudah mengincar lahan warga sejak 2012 untuk dibebaskan.
Baca juga: Sekitar 100 warga Cawang mengungsi akibat 40 rumah terbakar
Baca juga: Hiswana Migas: Kecil kemungkinan kebocoran gas picu kebakaran Cawang
Baca juga: Tenda pengungsi kebakaran Cawang peroleh listrik darurat PLN
Baca juga: Sekitar 100 warga Cawang mengungsi akibat 40 rumah terbakar
Baca juga: Hiswana Migas: Kecil kemungkinan kebocoran gas picu kebakaran Cawang
Baca juga: Tenda pengungsi kebakaran Cawang peroleh listrik darurat PLN
Bahkan rumah orang tuanya yang terbakar sudah dibeli pengembang dengan harga Rp5 juta per meter karena hanya memiliki bukti kepemilikan girik.
Rumah yang telah dibebaskan pengembang tampak sudah lebih dulu hancur dan diratakan dengan tanah, sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
"Rumah yang sudah dibeli oleh pengembang rata-rata sudah dihancurkan setelah dana kompensasi mereka terima," katanya.
Ben juga menyebut pengembang sudah membangun jalan cor beton dari Cawang Panci menuju apartemen, namun baru separuhnya selesai karena terhalang lahan garapan dan rumah warga.
Hingga tenggat penayangan berita, ANTARA belum berkesempatan mengonfirmasi pernyataan warga kepada PT Pikko Land.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019