"Kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian supaya mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya di sela-sela Konferensi Internasional Pariwisata Halal dan Rakernas MUI di Mataram, NTB, Kamis malam (10/10).
Baca juga: Presiden minta usut tuntas insiden penusukan Menko Polhukam
Baca juga: Menhan ingatkan pengawal menteri untuk waspada
Ia menilai, tindakan penyerangan dan pembunuhan terhadap seseorang tidak dibenarkan di dalam ajaran Islam.
"Ini adalah perbuatan oknum dan oknum ini bisa terjadi pada siapa saja. Melukai seseorang itu dilarang oleh Islam," tegas Marsudi Syuhud.
Menurutnya, tindakan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto dilakukan oleh oknum yang memiliki pemahaman radikal dan menyimpang yang tentunya tidak sama dengan Islam.
"Pemahaman itu termasuk kelompok radikal. Bangsa kita adalah bangsa yang mempunyai tasamuf tinggi, toleransi tinggi dan tata cara hidup bersama-sama dan etika yang tinggi. Tidak mungkin melakukan cara-cara seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Presiden ajak masyarakat perangi terorisme
Marsudi Syuhud berharap peristiwa penyerangan tersebut tidak terulang kembali. Karena itu, masyarakat tetap tenang, tidak menjadi takut dan tetap nyaman dalam berbangsa dan bernegara.
"Mari semua peristiwa itu kita serahkan semuanya kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto ditusuk oleh seseorang yang tidak dikenal saat melakukan kunjungan kerja di Pandegalang, Banten, Kamis (10/10).
Akibat serangan itu Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut, sempat dirawat di RSUD Berkah Pandeglang kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Kondisi Wiranto pada Jumat (11/10) siang dilaporkan sudah stabil dan mulai pulih.
Baca juga: Pramono sampaikan Presiden Jokowi minta tingkatkan pengamanan pejabat
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019