PT Timah Tbk berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) serta prinsip keterbukaan, yang telah dimulai sejak PT Timah menjadi perusahaan publik pada 1995.Komitmen tersebut juga diteruskan kepada mitra-mitra PT Timah Tbk untuk tidak memperkerjakan anak di bawah 19 tahun. Mereka Tidak boleh bekerja di PT Timah termasuk yang bekerja praktek
"Subjek dan objek pelaku Timah adalah manusia. Sehingga kami sangat berkomitmen mengenai isu - isu HAM," kata General Manager PT Timah Wilayah Bangka Belitung, Ahmad Syamhadi di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, PT Timah sangat menghormati Hak Asasi Manusia sehingga dalam pelaksanaan komitmen tersebut salah satunya adalah PT Timah tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
"Komitmen tersebut juga diteruskan kepada mitra-mitra PT Timah Tbk untuk tidak memperkerjakan anak di bawah 19 tahun. Mereka Tidak boleh bekerja di PT Timah termasuk yang bekerja praktek," ujarnya.
Selain itu, kata dia, komitmen tersebut juga dilterapkan dalam hubungan perusahaan kepada masyarakat, termasuk beberapa program dari PT Timah yang menghormati prinsip HAM.
"Misalnya ada program bina lingkungan dari PT Timah dan itu sejalan dengan prinsip-prinsip HAM," katanya.
Sementara itu, mantan ketua Komnas HAM, Nur Kholis di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan komitmen PT Timah yang ingin menjadi pejuang HAM patut diapresiasi.
Ia menyebutkan, komitmen tersebut harus didukung oleh semua pihak sehingga apa yang dicitakan oleh PT Timah menjadi pejuang HAM bisa terwujud.
"Misalnya mereka tidak mempekerjakan anak di bawah 19 tahun. Tidak membedakan gender itu merupakan penghormatan terhadap HAM," katanya.
Baca juga: Ikebana - PT Timah tanam 27 hektare bakau di Pantai Rebo
Baca juga: PT Timah berikan beasiswa studi pertambangan kepada pelajar Babel
Pewarta: Kasmono
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019