• Beranda
  • Berita
  • 358 petugas pemasyarakatan di Sulbar dites urine

358 petugas pemasyarakatan di Sulbar dites urine

11 Oktober 2019 18:07 WIB
358 petugas pemasyarakatan di Sulbar dites urine
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto pada kegiatan tes urine serentak lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Jumat (11-10-2019). ANTARA/Amirullah
Sebanyak 358 petugas pemasyarakatan di lapas, rutan, bapas, rupbasan, dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat dites urine sebagai komitmen pemberantasan narkoba di daerah itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto yang juga ikut langsung menjalani tes urine di Rutan Mamuju, Jumat, mengatakan bahwa tes urine kandungan narkoba bagi petugas pemasyarakatan itu sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Tes urine ini sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum HAM Sulbar dalam berantas narkoba di lapas dan rutan," kata Harun Sulianto.

Ia juga berharap agar petugas pemasyarakatan di Sulbar selalu bekerja profesional, akuntabel, sinergi, dan menjaga integritas dalam membina dan membimbing warga binaan pemasyarakatan.

Baca juga: Ribuan pegawai lapas di Sumbar lakukan tes urine serentak

Baca juga: 10 pegawai Lapas Bengkulu jalani rehabilitasi narkoba

Baca juga: BNNP Sulut tes urine pegawai Lapas Manado


Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar saat tes urine kepada pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mamuju juga mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai upaya progresif pada pemberantasan narkoba.

"Hal ini merupakan upaya progresif dan serius untuk pemberantasan narkoba bagi petugas," kata Elly.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Sugandi mengatakan bahwa alat tes yang digunakan pada kegiatan itu adalah Wondfo One Step Multi-Drug Urine yang bisa mengetes Amphetamine (AMP), MET (Methamphetamine), BAR (Barbiturates), MOP (Morphine), BUP (Buprenorphine), MDMA (Methylenedioxymethamphetamine), BZO (Benzodiazepine), TCA (Tricyclic Antidepressants), dan COC (Cocaine).

"Sesuai dengan laporan hasil pemeriksanaan urine narkoba pegawai jajaran pemasyarakatan serentak ini, semuanya negatif," ujar Sugandi.

Pewarta: Amirullah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019