• Beranda
  • Berita
  • Polisi libatkan forensik ungkap kebakaran SPBU Setu

Polisi libatkan forensik ungkap kebakaran SPBU Setu

11 Oktober 2019 18:22 WIB
Polisi libatkan forensik ungkap kebakaran SPBU Setu
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Setu, Cipayung, mengecek kondisi mobil yang terbakar, Jumat (11/9/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ada dugaan awal kejadian ini akibat radiasi ponsel (telepon seluler) salah satu konsumen SPBU, tapi itu butuh kesaksian ahli

Kepolisian Sektor Cipayung akan melibatkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengungkap pemicu peristiwa kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Setu, Jumat sore.
 
"Ada dugaan awal kejadian ini akibat radiasi ponsel (telepon seluler) salah satu konsumen SPBU, tapi itu butuh kesaksian ahli," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Budi Esti, di Jakarta.
 
Budi bersama jajarannya melakukan pengecekan ke SPBU bernomor registrasi 34-13805 di Jalan Pagelarang, RT04 RW01, Setu, Cipayung.

Baca juga: SPBU Setu Jakarta Timur terbakar karena radiasi ponsel
 
Dalam kegiatan itu Budi membawa hardisk berisi file rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di kantor SPBU.
 
"Kita akan cek melalui CCTV," katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga akan bersurat kepada Tim Forensik Mabes Polri untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
 
"Kesimpulan kami belum sampai pada radiasi ponsel. Kita akan melibatkan forensik yang paham betul dengan penanganan kasus seperti ini," katanya.
 
Sebanyak empat mesin dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berikut satu unit mobil terbakar dalam peristiwa itu.

Baca juga: Rumah dua lantai di Ciracas terbakar
 
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB itu tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.
 
Kepal Seksi Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman menyebut dugaan sementara kebakaran akibat radiasi ponsel.
 
"Pengemudi mobil jenis Daihatsu Grandmax B 1533 L putih sedang bermain telepon seluler (ponsel) saat mengisi bensin hingga akhirnya terjadi kebakaran," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019