Tiga saksi berasal dari pegawai SPBU yang kebetulan bertugas saat kebakaran terjadi
Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, memeriksa tiga orang saksi terkait peristiwa kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-13805 Setu, Jumat sore.
"Tiga saksi berasal dari pegawai SPBU yang kebetulan bertugas saat kebakaran terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Budi Esti, di Jakarta.
Menurut dia, salah satu saksi diketahui bernama Iwan yang tengah melayani pengendara mobil Daihatsu Grandmax B 1533 L.
Mobil berwarna putih itu dilaporkan menjadi sumber percikan api yang membakar SPBU di Jalan Pagelarang RT04 RW01 Setu.
"Namun supir mobil tersebut melarikan diri saat api menyala," katanya.
Baca juga: Pengelola SPBU tepis kebakaran dipicu radiasi ponsel
Baca juga: Pengelola SPBU tepis kebakaran dipicu radiasi ponsel
Saat ini polisi telah menetapkan supir tersebut sebagai buron.
Selain Iwan, polisi juga memeriksa pemilik SPBU Setu atas nama Dony Januar (50).
Dikatakan Budi, pihaknya telah membawa hard disk berisi rekaman video kejadian untuk proses penyelidikan.
"Kita periksa CCTV sebagai petunjuk awal. Nanti akan ditambah keterangan saksi," katanya.
Pihaknya akan bersurat kepada Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan kejadian.
"Harus ahlinya yang membuktikan penyebab kebakaran. Kita harus cek laboratorium dulu," katanya.
Baca juga: Saksi mendengar tiga suara ledakan saat kebakaran SPBU Setu
Baca juga: Saksi mendengar tiga suara ledakan saat kebakaran SPBU Setu
Kebakaran yang diprediksi menimbulkan kerugian berkisar Rp500 juta itu mengakibatkan empat unit dispenser dan kanopi SPBU hangus terbakar.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian itu.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019