• Beranda
  • Berita
  • Bidik Misi bakal berganti nama menjadi KIP Kuliah

Bidik Misi bakal berganti nama menjadi KIP Kuliah

11 Oktober 2019 22:05 WIB
Bidik Misi bakal berganti nama menjadi KIP Kuliah
Direktur Kemahasiswaan Ditjen Belmawa Kemenristekdikti (paling kanan) saat berinteraksi dengan salah satu peserta Kontes Kapal Cepat tak Berawak 2019 di kampus UMM, Jumat (11/10) (ANTARA/Endang Sukarelawati)

Tahun depan ada rencana untuk mengganti beasiswa Bidik Misi menjadi KIP Kuliah..

Direktur Kemahasiswaan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti, Didin Wahidin mengemukakan tahun depan ada kemungklnan mengganti nama beasiswa Bidik Misi bagi mahasiswa menjadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

"Tahun depan ada rencana untuk mengganti beasiswa Bidik Misi menjadi KIP Kuliah dengan jumlah penerima beasiswa mencapai sekitar 800.000 mahasiswa," kata Didin Wahidin usai membuka Kontes Kapal Cepat tak Berawak Nasional (KKCTBN) 2019 di kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat.

Didin menjelaskan sekitar 800 ribu mahasiswa yang memperoleh beasiswa pada 2020 secara rinci adalah 400 ribu untuk mahasiswa baru dan 400 ribu untuk yang "on going".

Baca juga: Kemenristekdikti: Mutu pendidikan masih harus terus ditingkatkan

Menurut Didin, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, tidak ada perubahan nominal yang diterima mahasiswa atau masih sama dengan Bidik Misi sebelumnya.

Nominal yang diterima mahasiswa (melalui rekening masing-masing) sebesar Rp650.000 per bulan dan Rp 2,4 juta per semester yang masuk ke rekening perguruan tingginya. "Untuk KIP kuliah nanti, datanya sudah ada. "Kami (Kemeristekdikti) sudah menyinkronkan data dengan Kemenaker, Kemendikbud dan Kemensos," tuturnya.

Ia mengatakan sebagai tahap awal, KIP kuliah akan memberi prioritas pada mahasiswa yang kuliah di bidang science dan vokasi. Sedangkan untuk bidang atau ilmu-ilmu sosial pada tahap selanjutnya. "Bukannya tidak ada untuk ilmu-ilmu sosial," katanya.

Dengan KIP Kuliah, lanjutnya, mereka yang saat sekolah (SMA sederajat) sudah memiliki KIP, maka eligible bisa mendapatkan KIP Kuliah. Untuk PTN, ada kewajiban memberi porsi 20 persen beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu.

Sementara bagi PTS tidak ada kewajiban itu. Meski beasiswa disediakan untuk semua perguruan tinggi, banyak PTS yang tidak berkenan. Namun, bukan berarti PTS tidak memberikan porsi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.

"Nominal beasiswanya hanya Rp2,4 juta per semester. Memang ada PTS yang berharap mendapatkan beasiswa Bidik Misi, terutama yang uang semesternya tidak lebih dari Rp2,4 juta, namun kebanyakan SPP di PTS, khususnya PTS yang besar dan maju, SPP-nya sudah di atas angka Rp2,4 juta," ujarnya.

Baca juga: 26 anak Papua dapat beasiswa belajar ke Rusia
 

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019