MPR: Prabowo setuju amendemen terbatas UUD 1945

11 Oktober 2019 22:59 WIB
MPR: Prabowo setuju amendemen terbatas UUD 1945
Pimpinan MPR RI dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (11-10-2019) malam. ANTARA/Imam B.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan setuju amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan proses teknisnya diserahkan kepada MPR periode 2019—2024.

"Prabowo setuju dengan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945," kata Jazilul usai pertemuan antara Pimpinan MPR RI dan Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat malam.

Ia menjelaskan beberapa poin yang menjadi fokus Prabowo terkait dengan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945, seperti soal integritas bangsa Indonesia setelah munculnya kasus di Papua sehingga harus benar-benar diantisipasi.

Baca juga: MPR: Amendemen terbatas UUD tidak ubah sistem pemilihan presiden

Kedua, lanjut dia, soal pertumbuhan ekonomi, Prabowo menyampaikan ada cara untuk membuat pertumbuhan ekonomi hingga double digit.

"Terkait dengan caranya, nanti kami bertemu kembali. Namun, beliau memberikan contoh, salah satunya penguatan di sektor pemanfaatan tanah dan lahan pertanian," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kata Jazilul, tidak disinggung terkait dengan pandangan Prabowo apakah ingin kembali kepada UUD 1945 yang asli atau tidak.

Baca juga: Ketua MPR tegaskan amendemen UUD '45 dibahas di Badan Pengkajian MPR

Menurut dia, Prabowo hanya menyampaikan setuju adanya amendemen untuk perbaikan bangsa ke depan.

"Tadi secara perinci soal pasal-pasal belum dibahas. Namun, beliau sampaikan nanti kajiannya bersama-sama. Intinya buka pintu dahulu, soal terbatas atau tidak, saya menangkap beliau setuju dengan amendemen terbatas," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019