Peserta khitanan massal yang digelar Yayasan Miftahul Aulad, Kota Sukabumi, Jawa Barat, diberikan sumbangan benih Ikan Koi dengan harapan bisa menumbuhkan jiwa wirausaha sejak usia dini.kami tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk santunan, kue, dan pakaian saja, tetapi Ikan Koi untuk dipelihara
"Kegiatan khitanan massal ini rutin kami gelar setiap tahunnya untuk membantu warga yang kurang beruntung. Namun yang membedakan, kami tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk santunan, kue, dan pakaian saja, tetapi Ikan Koi untuk dipelihara," kata Panitia Khitanan Massal Yayasan Miftahul Aulad Ichwan Hamid di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.
Jumlah peserta khitan massal itu mencapai seratusan orang, baik yang berdomisili di kota maupun Kabupaten Sukabumi. Kegiatan sosial tersebut mendapatkan perhatian dari Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Dengan diberikan benih ikan koi tersebut, kata dia, selain untuk menghibur anak yang baru saja dikhitan tetapi juga bisa menumbuhkan rasa sayang untuk memelihara dan diharapkan bisa terbesit dalam jiwa si anak untuk membudidayakan ikan bernilai ekonomi tinggi itu. Apalagi Ikan Koi merupakan salah satu ikon Kota Sukabumi.
Sukabumi, kata dia, juga kota jasa dan perdagangan tentunya. Dengan tumbuhnya jiwa wirausaha sejak kecil, ia berharap setelah peserta khitan tumbuh dewasa bisa membuka lapangan pekerjaan.
Sementara, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak yayasan tersebut. Apalagi tujuan dari kegiatan tersebut tidak hanya sosial saja, tetapi ada misi ekonominya, di mana anak yang mengikuti khitan massal diberikan atau disumbang benih Ikan Koi dengan tujuan bisa membudidayakannya sehingga kelak punya jiwa wirausaha.
"Kami saat ini fokus dalam mengembangan potensi pemuda dengan cara menumbuhkan jiwa entrepreneurnya, karena jiwa wirausaha seseorang bisa lebih mandiri dan mampu mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki," kata Wali Kota Sukabumi.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019