"Untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana serta untuk kemaslahatan bersama maka Rakernas meminta Ketua Umum MUI Periode 2015-2020 untuk menyelesaikan periode kepengurusan hingga dilaksanakannya Munas MUI pada tahun 2020," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan hasil itu merupakan salah satu hasil keputusan Rakernas V MUI yang digelar 11-13 Oktober 2019 di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dengan kata lain, meski Ma'ruf nanti dilantik menjadi Wakil Presiden RI tetapi ketua umum petahana tetap mengemban amanahnya memimpin MUI.
Rakernas MUI V, kata dia, juga mengamanahkan Dewan Pimpinan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0 dengan peran konstruktif ketua umum MUI sebagai lokomotifnya.
"Hal demikian menjadi strategis bagi kelanjutan hubungan MUI dengan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, di mana Bapak Prof Dr KH Ma’ruf Amin akan menjadi Wakil Presiden sehingga dapat memperkuat peran MUI, khususnya sebagai 'shodiqul hukumah' (mitra pemerintah)," katanya.
Zainut mengatakan Rakernas V MUI juga mengamanahkan penyiapan Munas dengan sebaik-baiknya. Hal itu penting dilakukan karena pasca-Pemilu 2019 mengakibatkan terjadinya polarisasi di kalangan umat akibat perbedaan ijtihad politik, baik saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
"Dengan berakhirnya pemilu, Rakernas V MUI mendorong seluruh elemen, khususnya pimpinan MUI di seluruh jenjang untuk kembali memperkokoh ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyyah dan ukhuwah insaniyah serta memperteguh posisi MUI sebagai 'khadimul ummah' dan 'shodiqul hukumah'," katanya.
Baca juga: Diminta mundur dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin: Percepat munas
Baca juga: MUI akui ada desakan Ma'ruf Amin mundur sebagai Ketua Umum
Baca juga: Pergantian Maruf Amin tak dibahas dalam rakernas MUI di NTB
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2019