• Beranda
  • Berita
  • 70 unit rumah translok bantuan pemerintah di Nagan Raya tidak dihuni

70 unit rumah translok bantuan pemerintah di Nagan Raya tidak dihuni

14 Oktober 2019 13:32 WIB
70 unit rumah translok bantuan pemerintah di Nagan Raya tidak dihuni
Sebuah rumah bantuan di kawasan transmigrasi lokal Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh yang dibangun sejak tahun 2015 lalu hingga kini jarang dan tidak ditempati oleh warga penerima bantuan. Foto direkam Jumat (25/01/2019) lalu. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Sebanyak 70 unit dari total 120 unit rumah bantuan transmigrasi lokal (translok) di Dusun Ketubung Tunong, Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga kini tidak ditempati oleh warga selaku penerima manfaat.

Bangunan tersebut dibangun sejak tahun 2015 lalu bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia

"Kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut, karena puluhan unit rumah yang diperuntukkan bagi warga transmigrasi tersebut dibiarkan telantar begitu saja tanpa ada yang mengurusnya," kata Kepala Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Oediyantri, Senin.

Menurutnya, rumah yang tidak dihuni tersebut merupakan rumah yang selama ini ditempati oleh warga transmigrasi lokal, yang terdiri dari warga di kabupaten setempat.

Sebagian warga hanya menempati rumah tersebut saat beraktivitas di kebun pada siang hari, lalu pada sore hingga malam hari menetap di desa lain karena sudah memiliki rumah.

Sedangkan puluhan unit rumah lainnya memang tidak ditempati sehingga dibiarkan begitu saja.

"Kami sudah pernah melaporkan persoalan ini kepada pihak terkait di jajaran pemerintah, akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan respons atau pun jalan ke luar," kata Oediyantri menambahkan.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar segera mengambil sikap tegas, agar persoalan 70 unit rumah transmigrasi lokal di daerah pedalaman tersebut dapat segera ditempati oleh pemiliknya.

"Bila perlu, rumah transmigrasi ini diberikan kepada warga lain yang mau menetap di lokasi transmigrasi lokal," tegas Oediyantri.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019