Hasil pantauan Pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menggunakan alat pengukur kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) yang ada di Kota Baru, Jambi, pada Senin pukul 17:05 WIB nilai konsentrasi parameter partikulat PM 10 yang menunjukkan kualitas udara Kota Jambi pada sore tidak sehat bahkan awan sampai menguning kembali
Iqbal (21) salah satu Warga Kota Jambi yang hendak pulang kerja sangat terkejut melihat suasana pada sore hari berwarna kuning dan ditambah dengan kabut asap yang sangat pekat.
"Ketika saya keluar dari kantor ingin pulang ke rumah, terkejut melihat suasana dan kondisi wilayah Kota Baru, Kota Jambi, yang kembali diselimuti kabut asap tebal hingga membuat awan menguning dan situasi itu lebih terparah dibandingkan dua hari kemarin," kata Iqbal.
Baca juga: BMKG: Kualitas udara di Jambi tidak sehat
Baca juga: Kabut asap pekat kembali selimuti Kota Jambi
Sementara itu Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan pada beberapa hari terakhir ini kabut asap yang ada di kota pada saat ini berasal dari Sumatera Selatan yaitu daerah Bayung Lencir yang mengalami karhutla.
"Setelah saya konfirmasi ternyata titik panas (hotspot) kabut asap pada saat ini bukan berada di provinsi Jambi melainkan dari Sumatera Selatan yang memang kalau malam angin ke arah Kota Jambi, yang memang berdekatan dengan Bayung Lencir," kata Fasha.
Akibat kabut asap semakin pekat itu Pelajar di Kota Jambi Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan imbauan bahwa kualitas udara berfluktuasi berada di atas baku mutu dan kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Pemerintah Kota Jambi menginformasikan kepada orang tua siswa untuk hari Senin 14 Oktober 2019, jam masuk sekolah mundur menjadi pukul 08.30 WIB.
Selain itu, upacara dan kegiatan olahraga serta kegiatan lainnya yang dilakukan di luar sekolah untuk sementara waktu ditiadakan. Pemerintah kota itu turut mengingatkan dan menganjurkan siswa dan guru agar tetap menggunakan masker selama dalam perjalanan menuju sekolah dan saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data seketika (realtime) AQMS / DLHD Kota Jambi, yang dirilis Dinas Pendidikan dan Humas Pemerintah melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat WhatsApp, media sosial maupun media massa.*
Baca juga: Kabut asap kembali ancam Kota Jambi
Baca juga: Polda Jambi tangani 12 perusahaan perkebunan terlibat karhutla
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019