Pemutusan hubungan kerja (PHK) itu terasa semakin berat bagi karyawan yang tidak memiliki keterampilan yang bisa diharapkan untuk mencari pekerjaan lain. Kondisi yang sulit kerap dihadapi para karyawan terutama di sektor swasta.
Kondisi memunculkan keprihatinan bagi pemerintah, tak terkecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sejatinya, peran lembaga pemerintah ini tak sekedar memungut iuran dan membayar klaim kepada para pekerja.
Baca juga: Menaker bahas kerja sama pelatihan vokasi dengan Malaysia
Namun bagi pekerja yang menjadi korban PHK juga mendapat perhatian serius dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ini dibuktikan dengan dibukanya kesempatan bagi korban PHK untuk mengikuti pelatihan vokasi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan melihat besarnya data klaim ini pihaknya menyadari besarnya PHK di kalangan pekerja.Untuk itu para pekerja yang di PHK ini akan diberi pelatihan agar siap meraih pekerjaan berikutnya atau masuk ke sektor informal.
Melihat jumlah peserta yang di PHK cukup banyak, sehingga pada 2019 BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan pelatihan untuk peserta yang menjadi korban PKH.
Menurut data hingga kini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 30,5 juta jiwa. Hingga akhir 2019 ditargetkan mencapai 34,5 juta.
Pelatihan vokasi bagi para karyawan korban PHK tersebut kini telah dilaksanakan di berbagai daerah termasuk di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam pelatihan vokasi bagi para korban PHK itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB menggandeng Lembaga Pendidikan Kompetensi Nasional (LPKN) Mataram.
Program pelatihan vokasi di NTB, telah diluncurkan pada 28 September 2019 dengan jumlah peserta yang mengikuti kelas pertama sebanyak 11 orang,
Asisten Deputi Bidang Kendali Mutu Operasional Program dan Investigasi Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko menyebutkan kelas pertama yang dijalankan adalah jurusan perhotelan program house keeping. Program pelatihan tersebut berlangsung selama 30 hari.
Dalam waktu dekat akan dikembangkan dengan membuka jurusan lainnya sesuai kebutuhan pekerja dan kebutuhan perusahaan atau wilayah.
Menurut Jatmiko, pelatihan vokasi tersebut diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK dan pekerja pada umumnya.
Ia juga berharap program tersebut membantu perusahaan dalam memperoleh karyawan dengan keahlian yang siap pakai dan sesuai kebutuhan.
Sejatinya, implementasi program pelatihan vokasi adalah wujud kerja dan kehadiran negara lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta.
Dia mengatakan tujuan dari program pelatihan vokasi tersebut adalah meningkatkan kualitas, keterampilan dan kompetensi (up skilling) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian meningkatkan peluang kerja bagi yang mengalami PHK.
Mendapat apresiasi
Jatmiko mengaku BPJS Ketenagakerjaan sangat bangga dengan terselenggaranya kelas pertama program pelatihan vokasi di NTB. Semoga kegiatan tersebutterus berlanjut dan berkembang lebih baik lagi untuk mengakomodir kebutuhan para pekerja di daerah NTB.
Pelatihan vokasi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Hariadi dan menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menilai program tersebut sangat baik dan sejalan dengan visi serta program kerja yang dicanangkan Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram.
Karena itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram berharap program tersebut bisa menjadi landasan bagi peserta untuk menuju masa depan yang lebih baik baginya dan keluarga.
Sementara itu Direktur LPKN Mataram, Nartika Sari Dewi, juga sangat mendukung program vokasi yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan karena pelatihan itu dibutuhkan oleh masyarakat terutama mereka-mereka yang masih dalam usia produktif tapi belum mendapat kestabilan pekerjaan atau ekonomi.
Menurut dia, dengan adanya program seperti itu, maka bisa menjadi salah satu sarana atau media yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah ilmu dan keahliannya, sehingga menjadi bekal untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTB, Sony Suharsono mengatakan pihaknya selalu memberikan manfaat pasti kepada para peserta, yang terbaru adalah program vokasi.
Baginya program vokasi adalah salah satu bentuk sinergitas yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah.
Pelatihan ini sejalan dengan tujuan dan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas para pekerja dan angkatan kerja di NTB yang ujungnya adalah agar kesejahteraan tumbuh lebih baik lagi.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Yulia Ika Wardani menambahkan, peserta yang ingin ikut program pelatihan vokasi harus memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan tersebut di antaranya warga negara Indonesia dengan NIK valid, minimal kepesertaan satu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan, ter-PHK baik dikarenakan berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, usia maksimal 40 tahun.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB menyatakan akan selalu melakukan inovasi dan terobosan baru untuk memberikan manfaat pasti dan lebih baik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pelatihan vokasi bagi masyarakat, termasuk korban PHK sejatinya merupakan wujud kerja dan kehadiran negara lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta.
Baca juga: Pelatihan vokasi dengan 3R siapkan SDM unggul revolusi industri 4.0
Pewarta: Masnun
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019