Massa mengepung markas polisi di tengah meningkatnya kekerasan di Hong Kong yang dikuasai China, dengan melemparkan bom molotov dan benda lain ke sejumlah gedung dan fasilitas, kata polisi melalui pernyataan, Selasa.
Perintah pengadilan juga melarang pemblokiran jalan dan melarang orang-orang menggunakan laser atau sinar lainnya ke fasilitas kepolisian.
Massa anti-pemerintah, banyak yang berpakaian hitam dan bertopeng, melempar bom molotov ke kantor polisi dan kantor pemerintah pusat, menyerbu Dewan Legislatif, memblokir jalan menuju bandara, menghancurkan stasiun metro serta menyalakan api di jalan-jalan di pusat bisnis Asia tersebut.
Polisi lantas merespons dengan gas air mata, meriam air, peluru karet dan sejumlah tembakan langsung.
Pemerintah menolak mengizinkan tuntutan massa atas penyelidikan independen terhadap dugaan aksi brutal yang dilakukan aparat kepolisian.
Polisi, yang memukul massa dengan beton, mengaku mereka sudah berusaha menahan diri.
Puluhan ribu aktivis muda pro-demokrasi meminta bantuan Amerika Serikat pada Senin malam dalam protes hukum pertama sejak diumumkannya undang-undang era-kolonial awal Oktober ini.
Sumber: Reuters
Baca juga: Bom bensin dilempar ke stasiun metro Hong Kong
Baca juga: Hong Kong tutup empat stasiun kereta menjelang aksi protes
Baca juga: China peringatkan akan tumpas aksi protes di Hong Kong
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019