"Semua mahasiswa baru itu wajib menerima pembekalan dan pemahaman Pancasila dan UUD 45," kata Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochamad Husen di Lebak, Selasa.
Baca juga: MPR: Jangan biarkan kognisi Pancasila generasi muda terabaikan
Baca juga: Pancasila relevan menangkal radikalisme dan isu separatisme
Doktrin radikalisme dan terorisme cukup berbahaya dan bisa menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat ini, gerakan radikalisme juga mengancam pejabat negara dan belum lama ini Menko Polhukam Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang menjadi korban penusukan.
Pelaku berdasarkan keterangan kepolisian bagian kelompok radikal JAD Bekasi, Jawa Barat.
Karena itu, mahasiswa sebagai generasi bangsa jangan sampai terpapar virus radikalisme.
"Kami membentengi para mahasiswa dengan dibekali wawasan kebangsaan, seperti Pancasila dan UUD 45 untuk mencegah paham radikal itu," katanya.
Menurut dia, kampus Latansa Mashiro di Rangkasbitung yang membuka tiga program pendidikan yakni STIE, STAI dan kebidanan wajib mencintai NKRI, Pancasila dan UUD 45.
Baca juga: Akademisi: Ideologi Pancasila harus dipertahankan cegah radikalisme
Apalagi, mahasiswa STAI jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) tentu harus memberikan pemahaman yang benar berdasarkan Al Quran dan hadist.
Sebab, ajaran Islam merupakan agama "rahmatan lilalamiin" atau mencintai kedamaian, melindungi kaum minoritas, toleransi dan cinta Tanah Air.
Gerakan radikalisme dan terorisme adalah pemahaman yang sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam juga nilai-nilai kemanusiaan.
"Kita menjamin mahasiswa di sini tidak didoktrin radikalisme, karena selalu diberikan pembekalan wawasan kebangsaan juga menerima pelajaran Pancasila dan UUD 45," katanya.
Ia mengatakan, mahasiswa baru diwajibkan melaksanakan kegiatan ospek untuk menerima pembekalan pengetahuan kewarganegaraan maupun wawasan kebangsaan.
Melalui kegiatan opspek itu diharapkan mahasiswa mencintai empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Selain itu juga saat mahasiswa memasuki kalender belajar tentu diajarkan mata kuliah kewarganegaraan.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Pemuda harus dibentengi ideologi Pancasila yang kokoh
"Kita juga mengawasi mahasiswa agar menggunakan media sosial tidak menyebar hoaks, kebencian, fitnah dan radikalisme," katanya.
Suryadinata, mahasiswa STIE Latansa Mashiro Rangkasbitung mengatakan dirinya tidak menyukai paham radikal maupun terorisme karena bertentangan dengan ajaran agama dan negara.
Apalagi, masyarakat Indonesia memiliki keanekaragaman, perbedaan, sehingga lebih mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa mulai dari Sabang sampai Merauke.
Selain itu juga ada ideologi negara Pancasila dan UUD 45, sehingga menolak radikalisme tersebut.
"Kami bagian warga negara tentu harus memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik," katanya.
Baca juga: Peneliti: Saatnya Pancasila ditampilkan sebagai ideologi terbuka
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019