• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPR minta masyarakat tunggu DPR bekerja setelah 20 Oktober

Ketua DPR minta masyarakat tunggu DPR bekerja setelah 20 Oktober

15 Oktober 2019 18:47 WIB
Ketua DPR minta masyarakat tunggu DPR bekerja setelah 20 Oktober
Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani (Istimewa)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan agar masyarakat menunggu DPR dan Pemerintah bekerja setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019.

Hingga saat ini, DPR belum juga memiliki pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) karena masih memberi kesempatan untuk seluruh partai bermusyawarah dan bermufakat.

"Kita tunggu saja," ujar Puan usai Rapat Koordinasi Pengamanan Pelantikan Presiden di Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Senayan, Jakarta, Selasa.

Jika dibandingkan DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah lebih dulu membentuk sepuluh alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari empat komite dan enam badan pada Rabu. Masing-masing AKD memiliki satu ketua dan tiga wakil ketua.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menunda-nunda pengumuman pembentukan AKD yang awalnya ditargetkan selesai sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2019.

Baca juga: Temui Presiden, Ketua DPR tepis anggapan bicara soal koalisi

Baca juga: Puan: penyerangan terhadap Wiranto bukti ancaman teroris

Baca juga: Puan semangati personel TNI-Polri amankan Kompleks Parlemen

Puan mengatakan sampai hari ini masih memberi kesempatan kepada seluruh ketua fraksi partai politik yang ada di DPR untuk melakukan musyawarah mufakat membicarakan proporsionalitas pembagian AKD.

Kendati demikian, Puan menampik tudingan bahwa DPR mengundur penyusunan AKD sampai nama-nama menteri Kabinet Kerja dikeluarkan.

Ia juga telah memutuskan jumlah Komisi yang ada di DPR. Meskipun ada usulan dari masyarakat agar DPR menyesuaikan jumlah komisi dengan jumlah mitra kerjanya di Kabinet nanti.

"Sampai saat ini sudah diputuskan kalau Komisi yang ada di DPR itu tetap sebelas komisi. Tidak ada penambahan," ujar Puan.

Puan mengatakan setelah pelantikan Presiden, tentu akan ada pelantikan kabinet. Namun itu bukan berarti DPR menunggu pelantikan kabinet.

"Artinya, sejak saat pelantikan Presiden selesai, maka negara harus mulai bekerja. DPR beserta Pemerintah juga sudah harus mulai bekerja," kata Puan.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019