• Beranda
  • Berita
  • Pengacara Trump tolak surat panggilan paksa Fraksi Demokrat di DPR

Pengacara Trump tolak surat panggilan paksa Fraksi Demokrat di DPR

16 Oktober 2019 09:55 WIB
Pengacara Trump tolak surat panggilan paksa Fraksi Demokrat di DPR
U.S. President Donald Trump's personal lawyer Rudy Giuliani. (Reuters Documentation)
Pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rudy Giuliani, pada Selasa, mengatakan tidak akan mematuhi surat panggilan paksa yang dikeluarkan Fraksi Demokrat di DPR AS sebagai bagian dari penyelidikan pemakzulan mereka terhadap presiden.

Surat dari pengacara yang mewakili Giuliani dan dilayangkan ke pengacara pimpinan DPR menyebutkan bahwa penyelidikan itu tidak sah, dan bahwa informasi yang mereka cari terkait dengan pekerjaannya di Ukraina dilindungi oleh hak istimewa klien-pengacara serta hak istimewa lainnya.

"Selain itu, surat panggilan paksa itu terlalu umum dan sulit untuk dipenuhi serta mencari dokumen di luar cakupan penyelidikan yang sah," kata pengacara Giuliani, Jon Sale.

Komisi intelijen DPR pada Selasa meminta Giuliani agar menyerahkan dokumen terkait dengan upaya Trump terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy. Trump menekan Zelenskiy agar memata-matai Joe Boden, pesaing berat Trump dalam pilpres 2020 yang mewakili Partai Demokrat.

Komisi Intelijen DPR yang dimotori Fraksi Demokrat pada 30 September mengeluarkan surat panggilan paksa dengan berkonsultasi dengan dua panel DPR lainnya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pengacara ungkap Trump kemungkinan dapat ampuni dirinya sendiri
Baca juga: Pengacara Trump: Kim Jong-Un memohon KTT kepada AS

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2019