Proyek fisik pembangunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditargetkan mulai 2020, kata Asisten Perencanaan Satker Infrastruktur Berbasis Masyarakat Kementerian PUPR Zubaidi.kami memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Mataram yang telah melakukan pembebasan lahan dengan baik dan humanis
"Untuk proyek penataan DAS Jangkuk, pemerintah akan mengalokasikan anggaran di atas Rp10 miliar. Sekarang dalam tahap perencanaan proses lelang," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Rabu.
Zubaidi yang ditemui di sela kegiatan Latihloka Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) yang dihadiri perwakilan sekitar 10 kabupaten/kota se-Indonesia itu, mengatakan penataan DAS Jangkuk sebagai salah satu upaya pendukung program pemerintah 100-0-100 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Program 100-0-100 adalah 100 persen akses ke air bersih, nol persen kawasan kumuhm dan 100 persen ke sanitasi bagus.
"Karena itu, program ini bertujuan untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh dan kawasan kumuh yang sudah di SK-kan kepala daerah, bekerja sama Bank Dunia," katanya.
Baca juga: Daur ulang sampah DAS Citarum tekan 5.000 ton CO2 emisi GRK
Melalui program tu, katanya, pemerintah ingin menjadikan kawasan kumuh tidak kumuh melalui perbaikan kualitas perumahan kumuh serta sanitasi yang tertata dengan baik.
"Untuk DAS Jangkuk, berbagai persiapan sudah berjalan dengan baik, termasuk untuk penyiapan lahan. Bahkan, kami memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Mataram yang telah melakukan pembebasan lahan dengan baik dan humanis," katanya.
Oleh karena itu, Kota Mataram dipilih menjadi lokasi kegiatan Latihloka KotaKu selama dua hari, sekaligus untuk melihat dan mendengar langsung respons masyarakat yang lahan atau rumahnya dibebaskan untuk kepentingan penataan DAS Jangkuk.
"Harapannya, kabupaten/kota yang ikut dalam kegiatan latihloka ini bisa menerapkan upaya Pemerintah Kota Mataram dalam pembebasan lahan," katanya.
Koordinator KotaKu Kota Mataram Hartati yang mendampingi Zubaidi, menambahkan DAS Jangkuk yang mau ditata melintasi tiga kelurahan, yakni Kebun Sari, Pejeruk, dan Ampenan Tengah.
Panjang DAS Jangkuk yang akan ditata 920 meter dengan lebar dua meter karena jalan pinggir sungai itu nantinya hanya dapat dilintasi oleh kendaraan roda dua dan roda tiga.
Dengan lebar dua meter itu, penataan tidak menggunakan hotmix melainkan paving blok agar bisa digunakan sebagai arel rekreasi dan olah raga bagi warga sekitar.
"Untuk penataan DAS Jangkuk, persetujuan penggunaan anggaran dari Bank Dunia sudah keluar, karena itu fisik bisa dilaksanakan tahun 2020," katanya.
Baca juga: Pemerintah lanjutkan program rehabilitasi untuk atasi kerusakan DAS
Baca juga: Kalsel disebut KLHK bisa menjadi percontohan nasional rehabilitasi DAS
Pewarta: Nirkomala
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019