Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan bahwa Prabowo Subianto telah menyodorkan konsepsi "dorongan besar" ke Presiden RI Terpilih, Joko Widodo.Pak Prabowo sudah menyerahkan konsepsi terkait dorongan besar. Konsepsi itu sudah disampaikan sebulan lalu ke Pak Jokowi,
"Pak Prabowo sudah menyerahkan konsepsi terkait dorongan besar. Konsepsi itu sudah disampaikan sebulan lalu ke Pak Jokowi," ujar Dahnil kepada awak media di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di kediaman Prabowo, Bukit Hambalang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya, konsepsi itu merupakan tiga poin yang disebut sebagai dorongan besar bagi Jokowi dan Pemerintah. Pertama, mengenai pembangunan ekonomi Indonesia dengan semangat ketahanan pangan, energi, pertahanan dan keamanan yang kuat.
Kedua, jika konsepsi itu digunakan oleh Jokowi dan Pemerintahannya selama lima tahun ke depan, Prabowo berserta Partai Gerindra mempersilakannya. Tapi, jika tidak digunakan, menurutnya Partai Gerindra akan tetap bekerja sama untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga, Prabowo memutuskan tetap menjaga kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara, bersilaturahim, serta berkomunikasi untuk musyawarah mufakat bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Tiga sikap politik Pak Prabowo, tadi disampaikan langsung kepada lebih dari 4.000 kader Partai Gerindra yang hadir di Hambalang," tuturnya.
Dahnil mengatakan, dorongan besar untuk Jokowi dan Pemerintahannya ini meliputi ketahanan pangan, ketahanan energi, pertahanan dan keamanan. Menurutnya, Partai Gerindra tidak menutup diri jika konsepsi yang disodorkan itu berujung masuknya Partai Gerindra ke koalisi Partai Pemerintahan.
"Kalau bahasa Pak Prabowo, bila negara memanggil tidak ada alasan, kata pak Prabowo patriotisme itu penting. Dalam rangka merukunkan dan memajukan bangsa. Ini sangat tergantung Pak Jokowi
apakah akan menggunakan konsepsi itu atau tidak," tuturnya.
.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019