• Beranda
  • Berita
  • Warga nantikan janji kampanye Anies di Kampung Akuarium

Warga nantikan janji kampanye Anies di Kampung Akuarium

16 Oktober 2019 21:49 WIB
Warga nantikan janji kampanye Anies  di Kampung Akuarium
Pembuatan ikan kering merupakan salah mata pencaharian masyarakat di Kampung Akuarium, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (10/10/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan membangun kembali Kampung Akuarium pascapenggusuran tahun 2016 lalu. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Pembangunan sebagai kawasan permukiman terbentur pada peraturan rencana tata ruang wilayah yang menjadikan daerah itu sebagai kawasan cagar budaya

“Janji adalah hutang dan hutang harus dibayar” demikian pepatah populer di Indonesia. Setiap perhelatan demokrasi, selalu terselip janji-janji kampanye para calon kepala daerah untuk mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat.

Dukungan itu menjadi faktor penentu kemenangan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah salah satunya di DKI Jakarta tahun 2017 lalu. Calon gubernur urut 3 Anies Rasyid Baswedan kala itu mengatakan wilayah Kampung Akuarium di Jakarta Utara merupakan contoh masih adanya ketidakadilan kepada masyarakat.

Kampung Akuarium berada di RT 1 dan RT 12 di RW 004, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kampung Akuarium dengan batas bagian utara Laut Pulau Jawa, bagian timur Pelabuhan Sunda Kelapa, bagian selatan Pasar Hexagon dan bagian barat kali dan kampung luar batang, dengan luas wilayah 10.384 meter persegi.

Lokasi itu merupakan wilayah yang digusur pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir tahun 2016 lalu saat kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.

Alasan pengusuran karena kampung itu tidak sesuai peruntukan ruang kota sekaligus untuk revitalisasi cagar budaya.

Pemerintah DKI mengklaim warga di Kampung Akuarium berada di atas lahan yang berstatus milik PD Pasar Jaya.

Saat berkampanye di Kampung Akuarium, Anies berjanji akan merealisasikan pembangunan kampung deret di lokasi penggusuran tersebut. Kampung deret merupakan salah satu solusi untuk warga yang tidak memiliki rumah di Jakarta.

Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno kemudian terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Presiden Joko Widodo melantik mereka di Istana Negara, Jakarta, 16 Oktober 2017.

“Kami sangat gembira rencana pembangunan di tahun 2020,” kata Ketua RT 12 RW 004, Topas Juanda ditemui Antara, awal Oktober 2019.

Proses perencanaan pembangunan Kampung Akuarium dilakukan sejak pertama kali Anies berkunjung ke lokasi itu. Perencanaan dilakukan mandiri oleh warga bersama pendamping dan Pemprov DKI Jakarta.
Ketua RT 12 RW 004, Topas Juanda memperlihatkan konsep pembangunan kembali Kampung Akuarium di Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (10/10/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan membangun kembali Kampung Akuarium pascapenggusuran tahun 2016 lalu. (ANTARA/Fauzi Lamboka)


Sebanyak 241 bangunan berada di Kampung Akuarium sebelum penggusuran dilakukan. Bangunan itu menyesakai lahan seluas 10.384 meter persegi tercatat di RT 1 dan RT 12 RW 004, Kelurahan Penjaringan.

Usai penggusuran, sebagian warga bertahan di puing bangunan. Sementara warga lainnya dipindahkan ke Rumah Susun Marunda, Cakung, Kapuk Muara hingga Muara Angke. Sebanyak 103 kepala keluarga (KK) yang bertahan di puing-puing bangunan akhirnya diberikan bantuan rumah tinggal sementara (Selter) oleh Pemprov DKI Jakarta atas perintah Anies Baswedan.

“Ketika Anies terpilih, warga tinggal di puing mulai didata kembali untuk dibangunkan 90 selter dan diberikan fasilitas air serta listrik,” jelas Topas.

Harapan Warga

Topas Juanda mewakili warga kampung Akuarium berharap pembangunan yang sudah direncakan dapat dilaksanakan dan jangan sampai pembangunan itu tidak terealisasi sesuai konsep bersama.

Konsep dan desain kawasan itu diberi nama kampung susun bahari akuarium. Perencanaan kawasan itu didampingi Rujak center for urban studies, dengan desain yang terus disesuaikan berdasarkan keinginan para pihak.

Menurut Topas, warga hanya berharap agar pembangunan itu segera direalisasikan setelah penantian panjang selama empat tahun. Warga telah melalui masa-masa sulit tinggal di puing bangunan hingga menempati selter hampir dua tahun lamanya.

Warga pun tidak mempermasalahkan jika ukuran rumah yang dibangun kembali, tidak sama ukurannya dengan rumah mereka sebelumnya. Ukuran rumah terbesar sebelum pengusuran sekitar 50 meter persegi.
Seorang warga menikmati makan siang dengan mie instan di selter Kampung Akuarium, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (10/10/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan membangun kembali Kampung Akuarium pascapenggusuran tahun 2016 lalu. (ANTARA/Fauzi Lamboka)


“Kami hanya ingin 241 rumah kami dapat kembali,” harap Topas.

Selain pembangunan rumah kembali, warga juga berharap status kepemilikan lahan dan bangunan dapat diperjelas. Karena jika itu tidak dilakukan, pastinya kebijakan akan berubah jika pemimpinnya juga berganti dimasa yang akan datang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pembangunan Kampung Akuarium di Jakarta Utara akan dilakukan jika semua persiapan sudah lengkap.

Anies tidak merincikan persiapan apa yang kurang dalam pembangunan kembali kampung itu.

"Saya umumkan ketika semuanya sudah lengkap," Kata Anies saat jumpa pers dua tahun kepemimpinan di Balaikota Jakarta, Selasa.

Anies menjelaskan rancangan Kampung Akuarium dibuat bekerjasama dengan masyarakat, sebagai contoh dimana masyarakat merancang sendiri kampung mereka. Rancangan itu disesuaikan dengan tata aturan yang ada serta kebutuhan kampung masa kini dan masa depan.

Persoalan lokasi

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji rencana pembangunan di Kampung Akuarium yang dipadukan dengan kawasan sejarah Museum Bahari mulai tahun 2020 mendatang.

Alasannya, karena kebijakan itu terbentur oleh Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta status lahan tersebut milik pemerintah.

“Apapun yang dilakukan Pak Anies, itu harus tetap berpedoman pada RTRW,” kata Gembong.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu kembali menegaskan hunian warga di daerah itu telah dibongkar saat era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemerintah saat itu ingin menjaga nilai sejarah dan budaya di lokasi itu.

Jika tetap dilakukan kata Gembong, pembangunan itu akan melanggar RDTR dan PZ yang menurut peta zonasi per kecamatan di DKI Jakarta, Kampung Akuarium masuk ke dalam zona merah atau zona pemerintah daerah kawasan pemugaran Kota Tua/Sunda Kelapa.
Aktivitas warga di Selter Kampung Akuarium, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (10/10/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan membangun kembali Kampung Akuarium pascapenggusuran tahun 2016 lalu. (ANTARA/Fauzi Lamboka)


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan kembali (PK) Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) kepada DPRD DKI Jakarta.

PK itu dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. PK itu dianggap dapat mengakomodir pembangunan Kampung Akuarium hingga proyek strategis nasional di antaranya proyek LRT (Light Rail Transit) hingga Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara.

“Dengan adanya PK itu, dapat merevisi Perda Nomor 1 terkait RDTR,” ujar Saefullah.

Membuktikan Janji

Persoalan lahan tidak menyurutkan langkah Anies Baswedan untuk membuktikan janji membangun kembali Kampung Akuarium. Hal itu dibuktikan komitmen dukungan dari Partai Gerindra sebagai partai pengusung Anies pada Pilkada 2017 lalu.

“Kampung Akuarium harus dibangun dong, karena itu janji kampanye Anies,” tegas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik kepada Antara.

Taufik menjelaskan Kampung Akuarium merupakan pemukiman masyarakat yang digusur pada masa kepemimpinan Ahok dan akan dibangun serta ditata kembali di masa kepemimpinan Anies Baswedan.

Langkah pembangunan kampung itu dianggap sesuatu yang benar oleh Taufik sebagai pembuktian janji. Terkait status lahan, Taufik menegaskan semua dapat dikomunikasikan dengan baik, karena itu merupakan lahan pemerintah.

Jika nantinya lahan pemerintah di Kampung Akuarium tidak bisa dibangun, artinya lahan pemerintah yang lain juga tidak bisa dilakukan pembangunan.

“Kalau ada yang tidak setuju, artinya mereka tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” kata Taufik menegaskan.
Kampung Akuarium, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (10/10/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan membangun kembali Kampung Akuarium pascapenggusuran tahun 2016 lalu. (ANTARA/Fauzi Lamboka)


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui jika Kampung Akuairum merupakan lahan milik pemerintah provinsi yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pembangunan kampung itu dilakukan secara perlahan karena tidak semudah membalikan telapak tangan.

“Pemerintah modern tidak boleh berkata, 'Ini punya pemerintah.' Pemerintah modern harus berkata, 'Ini dicatat di pemerintah, tapi sebesar-besarnya digunakan buat kepentingan rakyat,” Saefullah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim selama dua tahun memimpin Jakarta, program pembangunan telah mencapai 40 persen. Sebanyak 14 program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang telah dilaksanakan yakni penataan trotoar, integrasi transportasi, pembangunan taman kota, pengadaan rumah DP Rp0, pembagian kartu kesejahteraan, distribusi pangan murah, perlindungan perempuan dan anak hingga beragam pergelaran bergengsi di Jakarta.

“Seandainya bergeser dari janji pembangunan di tahun 2020, mungkin Pemprov DKI Jakarta yang merasa malu, karena warga disini tetap menunggu bukti pembangunan kembali Kampung Akuarium,” kata Topas sambil tersenyum. ***

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019