• Beranda
  • Berita
  • Aksi BEM SI, belum ada pengalihan arus di area Patung Kuda

Aksi BEM SI, belum ada pengalihan arus di area Patung Kuda

17 Oktober 2019 07:41 WIB
Aksi BEM SI, belum ada pengalihan arus di area Patung Kuda
Arsip - Kondisilalu lintas di sekitar kawasan Tugu Patung Kuda lancar pada Rabu (19/6/2019) (ANTARA/Asep Firmansyah)
Polda Metro Jaya belum melakukan pengalihan arus ataupun penutupan jalan di sekitar area yang akan dituju oleh massa  Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, khususnya di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Tidak ada pengalihan arus dan penutupan jalan, masih normal seperti biasa," kata 
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, Kamis pagi.

Meski demikian, penutupan jalan dan pengalihan arus dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya di area Gedung DPR/DPD/MPR RI sejak Rabu (16/10) pukul 23.30 WIB.

"Iya masih berjalan penutupan dan pengalihan arus di sekitar DPR/DPD/MPR RI," kata Nasir.

Baca juga: Polisi lakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara
Baca juga: Lalu lintas di Jalan Merdeka Utara dan Barat ditutup


Pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/ MPR RI dimulai dari JCC Senayan menuju Slipi diarahkan ke Lapangan Tembak Senayan.

Kemudian, lalu lintas dari Lapangan Tembak menuju Slipi diarahkan naik layang Farmasi arah Ladokgi atau Jalan Bendungan Hilir.

Selain itu, lalu lintas dari Palmerah arah Lapangan Tembak dialihkan menuju Pejompongan dan pintu keluar tol depan DPR dialihkan menuju pintu keluar tol Slipi Jaya.

Sebelumnya, pada Rabu (16/10) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melalui akun instagram resminya @bem_si mengunggah foto ajakan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk bergabung dalam aksi #tuntaskanreformasi.

Dalam unggahan tersebut, BEM SI mengatakan akan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu terkait UU KPK yang disahkan September lalu.

BEM SI merencanakan titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB untuk memulai aksi itu.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019