• Beranda
  • Berita
  • TPU Pondok Ranggon berlakukan tumpang jasad jelang pada 2020

TPU Pondok Ranggon berlakukan tumpang jasad jelang pada 2020

17 Oktober 2019 08:56 WIB
TPU Pondok Ranggon berlakukan tumpang jasad jelang pada 2020
Spanduk pengumuman tumpang jasad terpasang di kantor Satuan Pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019). Kebijakan itu diberlakukan guna memperpanjang masa pakai lahan yang diprediksi kekebihan kapasitas (overload) mulai Januari 2020. (ANTARA/Andi Firdaus)
Pengelola Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, mulai memberlakukan tumpang jasad dalam satu liang lahat menjelang habis masa tampung pada Januari 2020.
 
"Kondisi lahan untuk pemakaman baru sudah krisis. Untuk pemakaman baru agar ditumpang dengan jasad keluarga sebelumnya," kata Kepala Satuan Pelaksana
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Marton Sinaga di Jakarta, Kamis.
 
Menurut dia, situasi itu telah berlangsung sejak setahun terakhir, sebab area lahan perkuburan seluas 70 hektare telah dipenuhi tidak kurang dari 68 ribu jasad sejak kali pertama beroperasional pada 1985.
 
Ketentuan itu berlaku bagi kavling muslim, nonmuslim serta jenazah tanpa identitas di TPU Pondok Ranggon.
 
Marton mengatakan, aturan tumpang jasad diberlakukan maksimal dua hingga tiga jasad pada dimensi makam 1x2,5 meter persegi dengan kedalaman 1,5 meter.

Baca juga: Makam "Mr X" di TPU Pondok Ranggon
Baca juga: Tren makam tumpang di Jakarta meningkat
 
Saat ini masih tersisa berkisar 1 hektare lebih lahan TPU Pondok Ranggon dengan perkiraan kapasitas tampung kurang dari 2.500 jasad.
 
"Sehari rata-rata sepuluh sampai 20 jasad dimakamkan di sini. Kalau perhitungan kami, paling lambat Januari atau Februari 2020 TPU ini overload," katanya.
 
Upaya memperpanjang masa pakai TPU Pondok Ranggon terus diintensifkan melalui penataan kawasan.
 
Salah satunya dengan membongkar 50 ribu kursi coran di sekitar makam yang selama ini difungsikan sebagai tempat duduk peziarah.
 
Upaya tersebut ditempuh agar lahan bisa dipakai untuk memakamkan jasad baru sejak 2017.
 
Selain itu, sejumlah pohon berukuran besar di sekitar makam juga ditebang untuk menambah volume lahan bagi kuburan.
 
"Sampai sekarang sudah lima kapling lahan taman yang terpaksa kita gunakan jadi liang lahat," katanya.
Baca juga: Di 16 TPU Jakarta ini tak boleh bikin petak makam baru

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019