• Beranda
  • Berita
  • Airlangga ungkap 'PR' untuk tingkatkan daya saing industri

Airlangga ungkap 'PR' untuk tingkatkan daya saing industri

17 Oktober 2019 12:47 WIB
Airlangga ungkap 'PR' untuk tingkatkan daya saing industri
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan pada Forum Perdagangan dan Investasi pada ajang Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Tangerang, Kamis. (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Kalau dibanding Vietnam, dia kuat di hilir, kita dari hulu sudah kuat, di tengah juga kuat.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah maupun industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing di pasar global, yang pertama adalah upaya penumbuhan industri hulu di dalam negeri.

“Tentu salah satu yang diperlukan adalah supply chain. Industri-industri yang ada saat ini membutuhkan industri hulunya. Terkait industri makanan dan minuman misalnya, butuh industri hulu yang adalah pertanian,” kata Airlangga usai menghadiri Forum Perdagangan dan Investasi di ajang Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis.

Kemudian, lanjut Airlangga, perlu harmonisasi tarif, misalnya di industri tekstil, mengingat industri ini memiliki struktur yang dalam dari hulu hingga hilir.

“Kalau dibanding Vietnam, dia kuat di hilir, kita dari hulu sudah kuat, di tengah juga kuat,” tukas Airlangga.

Selanjutnya, restrukturisasi permesinan sebagai upaya modernisasi dalam proses produksi, di mana saat ini yang melakukannya baru industri besar, sehingga merekalah yang mampu bertahan di tengah persaingan global.



Baca juga: Kemendag ungkap potensi tekstil Indonesia di TEI 2019

Untuk itu, Airlangga mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menertibkan dan mencabut izin beberapa PLB yang tidak memenuhi syarat.

“Kemarin Menkeu sudah mengambil sebuah tindakan yang kita perlu apresiasi sehingga tentu dengan ekspor naik, industri tengah juga ikut ketarik. Kemarin kan itu naik tapi impornya juga tinggi,” tukas Menperin.

Berikutnya yakni revisi regulasi terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN), misalnya kayu yang terkena PPN untuk produk furniture membuat produk dari kayu asal Indonesia kalah bersaing di ASEAN yang bebas tarif dan PPN.

“Sehingga kita mendorong level playing field antara produk dari industri dalam negeri, dan barang impor,” tukas Airlangga.

Terakhir, untuk industri baja, Pemerintah Indonesia disebut perlu berani mengambil kebijakan safeguard untuk produk-produk yang terbukti melakukan dumping.

“Kemarin ini kan beberapa safeguard kita belum berani mengambil keputusan, tetapi barang kita di luar negeri diberikan safeguard. Stainless steel kena di Amerika, kemudian di China juga kena sehingga kita tentu harus juga berani mengenakan safeguard,” papar Menperin.
Baca juga: Menperin hapus 18 regulasi antisipasi resesi global

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019