• Beranda
  • Berita
  • BPOM kerja sama dengan lapak daring awasi peredaran obat dan makanan

BPOM kerja sama dengan lapak daring awasi peredaran obat dan makanan

17 Oktober 2019 12:50 WIB
BPOM kerja sama dengan lapak daring awasi peredaran obat dan makanan
Kelala BPOM Penny K. Lukito (tengah) dalam konferensi pers di gedung BPOM, Jakarta, Kamis (17/10/2019) (ANTARA/Prisca Triferna)

pemilik marketplace bertanggung jawab dengan Badan POM untuk melakukan pengawasan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi bekerja sama dengan berbagai situs daring untuk secara intensif melakukan pengawasan ketat peredaran dan penjualan obat-obatan dan makanan lewat Internet melalui marketplace atau lapak daring.

"Jadi kami menyamakan kesepakatan. Nanti akan membangun suatu mekanisme yang utamanya adalah melindungi masyarakat. Kita paham sekarang karena e-commerce sudah menjadi bagian dari budaya kita," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta pada Kamis.

Nota kesepahaman itu ditandatangani sebagai bentuk kerja sama BPOM dengan berbagai situs marketplace, aplikasi dan Asosiasi E-commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/ idEA).

Beberapa lapak daring itu adalah Tokopedia dan Bukalapak. Untuk aplikasi terdapat Gojek, Grab, Klik Dokter, dan Hallodoc.

Menurut Penny, tiga fungsi yang akan dikembangkan adalah skema pengawasan, pembagian informasi dan edukasi.

Dalam skema pengawasan, marketplace akan menjadi garda terdepan untuk menyaring produk-produk yang diperjualbelikan di situsnya.

Baca juga: BPOM berikan sosialisasi untuk menjamin keamanan obat


Dalam fungsi kedua yaitu pembagian informasi adalah terkait pemasaran produk obat, makanan dan tembakau dalam pengertian BPOM akan membagi informasi terkini perihal produk-produk sebagai bentuk kewaspadaan.

Fungsi edukasi adalah mendidik salah satunya dalam bentuk iklan, agar marketplace tidak memberikan kebebasan seluas-luasnya pemasaran produk yang klaimnya  tidak sesuai atau bahkan berlebihan yang dapat membahayakan masyarakat, ujar Penny.

"Saya kira dengan adanya kesepakatan ini adalah suatu hal yang penting. Karena para pemilik marketplace yang bertanggung jawab pertama tentunya untuk ikut terlibat bekerja sama dengan Badan POM untuk melakukan pengawasan," tegasnya.

Indonesia adalah salah satu negara yang mengalami laju pertumbuhan e-commerce terbesar di dunia, menurut lembaga riset Merchant Machine dari Inggris, Indonesia memimpin dengan pertumbuhan 78 persen pada 2018, didorong oleh naiknya jumlah pengguna internet.

Menurut riset tersebut, rata-rata masyarakat Indonesia membelanjakan sekitar Rp3,19 juta per orang per tahun di situs belanja daring.

Berdasarkan data Bank Indonesia sendiri menyebutkan bahwa di tahun 2019, jumlah transaksi e-commerce per bulannya mencapai Rp11–13 triliun.


Baca juga: BPOM sebut temuan kosmetik ilegal capai Rp31 miliar
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019