• Beranda
  • Berita
  • Tingkatkan ekspor, pemerintah dinilai perlu buka pasar baru

Tingkatkan ekspor, pemerintah dinilai perlu buka pasar baru

17 Oktober 2019 15:22 WIB
Tingkatkan ekspor, pemerintah dinilai perlu buka pasar baru
Ilustrasi - Ekspor biji kopi Lampung. ANTARA/Agus Wira Sukarta

Peningkatan jumlah penduduk kelas menengah di Afrika dapat mendorong tumbuhnya permintaan

Untuk meningkatkan kinerja ekspor di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah perlu membuka pasar baru dengan dukungan investasi, kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan.

Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja ekspor mengingat kondisi perdagangan saat ini terpengaruh kondisi global yang kian dinamis dan cenderung tidak menentu.

Pembukaan pasar baru ekspor Indonesia merupakan langkah strategis yang dapat ditempuh untuk menangkap peluang memperbesar volume ekspor, ujar Pingkan dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah perlu memperhatikan dua hal, yaitu pembukaan pasar-pasar baru dan harmonisasi regulasi untuk mendukung investasi.

Perjanjian kerja sama perdagangan secara bilateral maupun regional menjadi penting untuk dilakukan.

Data CIPS, sejauh ini pemerintah Indonesia telah mengantongi 17 perjanjian kerja sama ekonomi dengan mayoritas melibatkan ASEAN yakni 10 perjanjian.

Selain itu, masih terdapat pula 12 perundingan yang masih berjalan.

Baca juga: Mendag targetkan perjanjian dagang pasar nontradisional rampung 2020

Beberapa di antaranya mencakup kerja sama dengan mitra yang memiliki potensi pangsa pasar yang besar seperti perjanjian Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA) dan juga Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang disebut-sebut akan rampung di akhir tahun ini.

“Pemerintah juga perlu terus mengeksplorasi kemungkinan kerja sama perdagangan yang dapat menjadi negara tujuan ekspor. Tercatat setidaknya terdapat 11 potensi kerja sama perdagangan dengan mitra yang baru. Beberapa di antaranya disinyalir berada di kawasan Afrika dan juga Timur Tengah,” jelas Pingkan.

Ketergantungan ekspor Indonesia terhadap pasar ekspor dominan, seperti China, Amerika Serikat, Jepang dan negara-negara Asia Tenggara pada umumnya perlu digeser dengan membuka pasar-pasar baru. Pasar Afrika, dalam hal ini, menjadi pasar potensial untuk dilirik sebagai tujuan ekspor.

"Saat ini, nilai perdagangan di negara-negara di Afrika masih didominasi oleh China dan negara Uni Eropa. Namun, adanya peningkatan jumlah penduduk kelas menengah di Afrika dapat mendorong tumbuhnya permintaan yang selanjutnya dapat diisi oleh produk asal Indonesia,” ungkapnya.

Terkait dengan harmonisasi regulasi yang berkaitan dengan investasi, pemerintah Indonesia masih kalah saing dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, Myanmar dan Laos.

Hal ini dibuktikan dengan peringkat Indonesia yang berada pada 117 dari 157 negara untuk indikator integritas sistem hukum. Secara keseluruhan, Indonesia menempati peringkat ke-68 pada Indeks Global Keterbukaan Ekonomi yang diluncurkan oleh Legatum Institute di Jakarta pada 15 Oktober silam.

Dengan memperhatikan poin ini, lanjutnya, diharapkan pemerintah mampu membenahi hal-hal strategis yang berimplikasi langsung terhadap investasi sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan mengimbangi neraca perdagangan yang masih defisit.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru mengenai kondisi neraca perdagangan Indonesia menunjukkan Indonesia masih mengalami defisit yang dihitung secara kumulatif dari Januari hingga September bernilai sebesar 1,94 miliar dolar AS. Selama sembilan bulan belakangan ini, Indonesia mencatatkan impor sejumlah 126,11 miliar dolar AS dan ekspor sejumlah 124,17 miliar AS.

Baca juga: Kemenperin: Kontribusi manufaktur pada ekspor capai 75 persen
Baca juga: Pengamat: penguatan ekspor ke negara Afrika sangat diperlukan

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019