Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang akan menempatkan petugas di kawasan Resosialisasi Argorejo usai kompleks lokalisasi yang lebih akrab disebut dengan Sunan Kuning itu resmi ditutup pada 18 Oktober 2019.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang akan menempatkan petugas di kawasan Resosialisasi Argorejo usai kompleks lokalisasi yang lebih akrab disebut dengan Sunan Kuning itu resmi ditutup pada 18 Oktober 2019.
"Kami akan bangun tenda untuk pos pengawasan di dua titik," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, di Semarang, Kamis.
Baca juga: Papan "Sunan Kuning Kawasan Bebas Prostitusi" mulai dipasang
Menurut dia, setelah ditutup dimungkinkan masih ada warga binaan yang ada di kompleks tersebut.
Ia menegaskan, Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap keberadaan mantan warga binaan yang merupakan wanita pekerja seks tersebut.
"Tapi kami akan berpikir positif, beri kepercayaan kepada mereka," katanya lagi.
Baca juga: 448 warga Sunan Kuning bakal peroleh tali asih
Dia menuturkan terdapat 448 warga binaan yang akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.
Ia mengapresiasi para penghuni Kompleks Resos Argorejo, baik pengelola maupun para warga binaannya yang mendukung penutupan yang dilakukan Pemkot Semarang ini.
Ia menegaskan penutupan Kompleks Sunan Kuning ini tidak main-main.
"Kalau setelah penutupan didapati prostitusi lagi akan kami tutup," ujarnya pula.
Baca juga: Warga binaan Sunan Kuning minta penutupan resos bertahap
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019