Aktor Vicky Nitinegoro bersama dua rekannya, berinisial AM dan AC sempat diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengonsumsi narkoba dalam bentuk cairan rokok elektrik (vape).Yang punya AC, yang mengandung cairan narkotika golongan satu
Namun setelah diperiksa cairan vape yang mengandung narkoba ternyata bukanlah milik artis Vicky Nitinegoro. Liquid vape yang mengandung narkoba itu adalah milik rekan Vicky yang berinisial AC.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita menemukan dua botol cairan vape dan dua alat hisap. Yang punya AC, yang mengandung cairan narkotika golongan satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Setelah mengamankan ketiganya di Polda Metro Jaya, polisi kemudian menyita dan mengirim cairan vape tersebut ke Laboratorium Forensik Polri untuk diperiksa dan diteliti kandungannya.
Awalnya penyidik sempat menduga cairan vape tersebut mengandung narkoba jenis sabu-sabu. Namun, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan jika cairan tersebut mengandung tembakau gorilla.
"Ternyata untuk cairan ini dan dalam vape ini mengandung narkotika gorilla. Sedangkan (milik) VN tidak mengandung narkotika," kata Argo.
Saat diperiksa AC mengaku membelinya secara daring dan polisi langsung melakukan pengembangan untuk membekuk penjual dan pembuat cairan tersebut.
Vicky dan AM yang hasil tes urinenya negatif narkoba kemudian dipulangkan oleh polisi. Sedangkan AC kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah hasil urine positif narkoba.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019