Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Biro Umum se-Indonesia di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta pada Kamis tadi, Hadi mengatakan pelayanan publik secara digital telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Bahwa Rakor ini adalah di dalam kerangka untuk mewujudkan optimalisasi kinerja Biro Umum. Artinya untuk peningkatan kualitas kerja," kata Hadi berdasarkan rilis yang diterima Antara, Kamis.
Menurut Hadi, di era globalisasi, dunia ini penuh dengan perubahan, penuh percepatan, penuh risiko, dan penuh kompleksitas. Sehingga itu lah mengapa pelayanan publik secara digital perlu diupayakan.
Oleh karena itu, ia meminta Biro Umum se-Indonesia untuk menyiapkan diri menghadapi dinamika dan tantangan zaman untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal.
Dalam meningkatkan kualitas kerja, Hadi juga meminta seluruh Biro Umum se-Indonesia untuk mempelajari dan menjadikan acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 dengan mengkaji lima program prioritas nasional yang terdapat di dalamnya.
Menurut Hadi, Biro Umum merupakan unit tersibuk yang mengurusi berbagai hal penting hingga susah untuk libur bahkan di Hari Raya Idul Fitri.
"Biro Umum ini adalah biro yang super sibuk. Bahkan, Hari Raya Idul Fitri pun tidak bisa berkumpul dengan keluarga karena harus membuka Open House Gubernur hingga Sekretaris Daerah," ujar dia.
Namun, kesibukan itu diharapkan menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Rapat yang diikuti Kepala Biro Umum Kementerian/Lembaga, Kepala Biro/Pusat dan Sekretaris Korps Pegawai Republik Indonesia lingkup Sekretariat Jenderal Kemendagri, dan Kepala Bagian Rumah Tangga atau Perlengkapan, serta Kepala Bagian Umum lingkup Kemendagri.
Rakor tersebut mengusung tema, "Optimalisasi Kinerja Biro Umum Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital untuk Mewujudkan Good Government Menuju Indonesia maju".
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019