• Beranda
  • Berita
  • PKH jadi episentrum gerakan penanggulangan kemiskinan

PKH jadi episentrum gerakan penanggulangan kemiskinan

18 Oktober 2019 14:25 WIB
PKH jadi episentrum gerakan penanggulangan kemiskinan
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat saat diwawancarai awak media massa. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ini merupakan angka kemiskinan terendah sejak 1998

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi andalan pemerintah dan sebagai episentrum atau pusat gerakan penanggulangan kemiskinan dengan mengintegrasikan berbagai program.

"PKH itu sebagai 'backbone', lebih jauh lagi sebagai episentrum untuk gerakan penanggulangan kemiskinan dengan mengintegrasikan berbagai program," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat yang dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Harry mengatakan saat ini PKH sudah terintegrasi dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Begitu pula dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga sudah semakin bagus.

Akses pada Kartu Indonesia Sehat juga sudah teridentifikasi tinggi, sementara sebanyak 82 persen anak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga sudah menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berbagai program lainnya seperti akses rehabilitasi rumah tidak layak huni, sertifikasi tanah dan subsidi sembako murah juga sudah diakses KPM PKH.

PKH menjadi andalan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan dengan sasaran 10 juta KPM pada 2019.

Baca juga: INDEF nilai APBN belum mampu tekan kemiskinan


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan pada Maret 2019 mencapai 9,41 persen dari total penduduk atau sebanyak 25,14 juta penduduk, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018 dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018.

Angka tersebut lebih rendah 0,53 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk berpengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan pada September 2018 lalu.

Angka tersebut merupakan angka kemiskinan terendah sejak 1998. Angka kemiskinan pada 1998 mencapai 24,2 persen dari total penduduk.

Pemerintah melakukan reformasi sistem bantuan sosial melalui mekanisme nontunai baik itu PKH dan juga BPNT yang sebelumnya dikenal dengan rastra (beras sejahtera).

Penyaluran bantuan secara nontunai agar memenuhi 6T yaitu tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi.


Baca juga: Wapres JK: pertumbuhan ekonomi tunjukkan penurunan angka kemiskinan

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019