Industri jasa keuangan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan "Financial Expo" atau Finexpo 2019 untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional yang pada akhir tahun ini masing-masing ditargetkan dapat mencapai 35 persen dan 75 persen.
Ketua Finexpo dan Sundown Run 2019, Wani Sabu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan peningkatan tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan, dapat menjadi salah satu upaya utuk memperkuat perlindungan konsumen industri keuangan.
"Biaya hidup terus meningkat, oleh karena itu seseorang harus memiliki perencanaan keuangan yang matang untuk mencukupi kebutuhannya. Kami sengaja berfokus pada pentingnya perlindungan konsumen sebagai salah satu wujud nyata langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam menggandeng usaha jasa keuangan untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan memantapkan kepercayaan konsumen terhadap produk layanan jasa keuangan," kata Wani.
Baca juga: Target inklusi keuangan diharapkan tercapai lewat gelaran FINEXPO 2019
Wani mengatakan Finexpo perlu menggaungkan perlindungan konsumen kepada masyarakat. Hal ini untuk membuat konsumen tidak membeli produk jasa keuangan tanpa memahami terlebih dahulu produk tersebut dan kemudian menyesa.
Finexpo pada tahun ini mengusung tema “Gapai Puncak Inklusi, Perlindungan Makin Pasti”, yang diselenggarakan di mal Kota Kasablanka mulai Kamis (17/10) hingga Minggu (20/10).
Selain pameran dan gelaran olahraga lari,dalam Finexpo akan terdapat juga berbagai aktivitas seperti bincang-bincang bersama Jouska dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) serta pemberian penghargaan (awarding) pada program Simpanan Pelajar (SimPel). Puncak kegiatan juga akan dimeriahkan oleh Kahitna, Diskopantera, Ardhito Pramono serta penampilan dari PUJK.
Baca juga: OJK sosialisasikan mekanisme pengaduan masalah untuk lindungi konsumen
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menjelaskan untuk mencapai target inklusi keuangan, kolaborasi aktif antara regulator dan industri jasa keuangan sangat diperlukan.
"Dalam pelaksanaannya, OJK maupun BI juga akan terus mendukung penguatan sisi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan karena kepercayaan masyarakat merupakan salah satu pilar utama yang akan menopang berkembangnya industri sektor keuangan," ujar dia.
Untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) serta menetapkan tanggal 20 Agustus sebagai Hari Indonesia Menabung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM).
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persen di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017 untuk membantu mendongkrak tingkat keuangan inklusi di Indonesia mencapai 75 persen di akhir 2019.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019