• Beranda
  • Berita
  • BNI : Pembobolan dana di Ambon dilakukan sindikat kejahatan investasi

BNI : Pembobolan dana di Ambon dilakukan sindikat kejahatan investasi

20 Oktober 2019 04:44 WIB
BNI : Pembobolan dana di Ambon dilakukan sindikat kejahatan investasi
Bank Negara Indonesia (BNI). ANTARA/Ferliansyah

Perseroan juga berjanji akan mengupayakan pemulihan (recovery) dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk menyatakan pembobolan dana nasabah di cabang Ambon, Maluku, dilakukan oleh oknum yang merupakan bagian dari sindikat kejahatan investasi.

"(Kasus itu) tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI," kata Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, diberitakan bahwa kantor BNI cabang Ambon dibobol oknum karyawannya berinisial F.

Putrama mengatakan kasus pembobolan tersebut sudah ditangani Kepolisian Daerah Ambon (Polda Ambon).

Dia menekankan komitmen perseroan untuk menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai jaringan termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari sepekan.

"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama.

Dia menjelaskan hasil investigasi perusahaan menemukan dugaan ada sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Oknum pelaku dengan inisial F yang diduga merupakan bagian dari sindikat mengumpulkan dana dari para investor dengan menjanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana milik bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp58,95 miliar.

Berdasarkan temuan itu, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Daerah Maluku. Perseroan juga berjanji akan mengupayakan pemulihan (recovery) dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Putrama mengatakan, salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh jaringan yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon.

Per September 2019, Dana Piihak Ketiga yang dihimpun di Ambon dan sekitar Ambon tumbuh sebesar 20,06 persen secara tahunan (Year on Year/YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama 2018. BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan Tabungan dan Giro masing-masing sebesar 19,99 persen (YoY) dan 27,96 persen (YoY).

Baca juga: BI: Inklusi keuangan tingkatkan daya tahan hadapi krisis

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019