• Beranda
  • Berita
  • Ketua MPR: Pancasila wajib masuk kurikulum semua jejang pendidikan

Ketua MPR: Pancasila wajib masuk kurikulum semua jejang pendidikan

20 Oktober 2019 17:32 WIB
Ketua MPR: Pancasila wajib masuk kurikulum semua jejang pendidikan
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) berjabat tangan dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) disaksikan Wapres Ma'ruf Amin (kiri) dan pimpinan MPR saat acara pelantikan presiden dan wapres periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat  (MPR) Bambang Soesatyo menyebut Pancasila harus masuk kembali ke dalam kurikulum pendidikan Indonesia untuk memantapkan ideologi bangsa.

"Keputusan Presiden itu harus menjadi dokumen akademis yang mewarnai proses pendidikan Pancasila di lembaga-lembaga pendidikan formal," ujar Ketua MPR dalam pidato saat sidang paripurna pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu.

Pendidikan Pancasila, ujarnya, harus dimasukkan ke semua tingkat pendidikan dari pendidikan anak usia dini hingga ke tingkat perguruan tinggi.

Menurut dia, pelajaran Pancasila wajib dimasukkan kembali ke dalam kurikulum sistem pendidikan nasional di semua jenjang pendidikan baik di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi umum maupun sekolah-sekolah dan perguruan tinggi agama.

Dia memuji komitmen Presiden Joko Widodo untuk menjaga idealisme bangsa dengan menetapkan Hari Kelahiran Pancasila dan membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Keputusan tersebut, ujarnya, menunjukkan Pancasila sebagai dasar negara dan menjadi bintang penuntun ke mana arah tujuan bangsa.

Pemerintah sendiri tidak akan membuat keputusan Presiden sebagai dokumen historis yang hanya akan disimpan. Tetapi juga akan menjadi difungsikan menjadi dokumen hukum dalam setiap pembentukan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, BPIB dan Badan Sosialisasi empat pilar MPR akan semakin mengoptimalkan peran dan tanggung jawab negara untuk mempertahankan ideologi bangsa Pancasila.

"Lebih dari pada itu ke depan kita perlu mempunyai payung hukum yang kokoh dalam bentuk undang-undang mengenai pembinaan ideologi Pancasila," ujarnya.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Minggu, 20 Oktober 2019 dalam seremoni yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR.

Pelantikan itu dihadiri berbagai tokoh negara seperti Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Hadir pula dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang merupakan lawan Jokowi dan Ma'ruf di Pemilihan Presiden 2019.

Baca juga: Uskup Jakarta: Pancasila harus jadi watak bangsa Indonesia

Baca juga: Kemendagri gelar rapat koordinasi simpul strategis pembumian Pancasila

Baca juga: BPIP: Pancasila harus terdapat dalam peraturan perundang-undangan

Sidang Pelantikan Presiden & Wapres RI

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019