• Beranda
  • Berita
  • Ratusan anak penghirup aroma lem di Manokwari jalani rehabilitasi

Ratusan anak penghirup aroma lem di Manokwari jalani rehabilitasi

20 Oktober 2019 19:04 WIB
Ratusan anak penghirup aroma lem di Manokwari jalani rehabilitasi
Ratuan anak pengalahguna lem didampingi orang tua mengikuti outbond yang dilaksanakan BNN Papua Barat bersama Pemkab Manokwari (Antara/Toyiban)
​​​​Ratusan anak dan remaja korban penyalahgunaan lem dengan cara menghirup uapnya di Manokwari, Papua Barat menjalani rehabilitasi yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pemerintah daerah setempat.

Sebagai rangkaian dari program rehabilitasi tersebut, sejak Jumat (18/10) hingga Minggu (20/10), sebanyak 120 remaja dari berbagai sekolah mengikuti kegiatan outbond. Kegiatan itu dilaksanakan oleh BNN Provinsi Papua Barat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari.

"Kondisinya sudah ada yang parah, mereka mengikuti outbond didampingi orang tua. Ada berbagai kegiatan yang kita laksanakan, tujuannya tak lain agar anak-anak ini bisa lepas dari kebiasaan buruknya yakni menghirup lem," Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Papua Barat, Indah Perwitasari

Baca juga: Moeldoko beberkan keberhasilan Jokowi bangun Papua dan Papua Barat

Ia menjelaskan, anak-anak yang rata-rata masih duduk dibangku SD dan SMP ini sudah mengalami ketergantungan. Akibat lingkungan pergaulan salah mereka terjerumus pada penyalahgunaan lem.

Indah menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya berusaha untuk membangun kedekatan dan kekompakan antara orang tua kepada anak. Peran orang tua sangat besar terhadap kesembuhan mereka.

Penyalahgunaan lem  di Kabupaten Manokwari sudah sangat memprihatinkan. Kasus ini sangat mudah ditemui, terutama di wilayah kota.

"Bahkan sebagian dari mereka sudah terang-terangan. Main-main pinggir jalan, pasar sambil ngelem. Memang susah dibendung tapi kita harus tegas sama anak-anak, bahwa itu merusak. Mereka harus disadarkan," ujar Indah lagi.

Ia mengungkapkan, penyalahgunaan lem  mayoritas melibatkank pelajar SD dan SMP, usia 6-15 tahun.

Indah menyarankan, para pelajar penyalahguna lem ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Polda : anak tercandu lem aibon di Jayapura perlu perhatian

‘’Penyalahgunaan lem bukan hanya menjadi pintu gerbang menuju penyalahgunaan narkoba, juga menjadi faktor rusaknya akhlak dan moral generasi muda,’’ tegasnya.

Kabid P2M menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkoba seharusnya dimulai dalam keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang lebih dewasa.

‘’Keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak–anak dari masalah narkoba. Keluarga yang sejahtera yang diliputi suasana yang serasi, selaras dan seimbang dimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang baik secara fisik, mental dan sosialnya secara optimal serta dipenuhi rasa penuh kasih sayang di dalam keluarga sebetulnya sudah melaksanakan pencegahan namun itu saja belum cukup,’’ jelasya.

Menurut dia, tidak ada kata terlalu dini ataupun terlambat untuk mencegah anak dari tindakan penyalahgunaan narkoba. Membuat berbagai bentuk perlindungan dan strategi yang baik dalam upaya melindungi anak dari bahaya narkoba adalah tindakan yang paling tepat untuk menyelamatkan mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Pewarta: Toyiban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019