• Beranda
  • Berita
  • Demo BEM SI hari ini dikawal 1.500 personel gabungan

Demo BEM SI hari ini dikawal 1.500 personel gabungan

21 Oktober 2019 12:52 WIB
Demo BEM SI hari ini dikawal 1.500 personel gabungan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. ANTARA/Fianda Rassat

Aksi demo masih dengan tuntutan semula yakni Presiden RI Joko Widodo diminta untuk segera mengeluarkan Perppu KPK

Sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

"1.500 personel pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengenai pengamana aksi BEM SI, Senin.

Dalam selebaran yang diedarkan oleh pihak BEM SI, aksi unjuk rasa ini akan digelar di sekitar Istana Merdeka pada Senin (21/10) mulai pukul 13.00 WIB dengan mengusung tagar #Kawaldariawal.

Baca juga: BEM SI Jabar kembali desak Jokowi keluarkan Perppu KPK

Baca juga: Presiden Jokowi akan diundang BEM SI untuk dialog terbuka

Baca juga: BEM SI akhiri aksi damai dengan Sumpah Mahasiswa Indonesia


Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, mengatakan pengalihan arus lalu lintas terkait aksi demo bersifat situasional. Namun untuk saat ini belum ada rencana pengalihan arus.

"Belum ada sampai saat ini," kata Nasir saat dikonfirmasi mengenai pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Kepresidenan.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mencari jalan lain agar aktivitas yang dijalankan tidak terganggu.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) merencanakan untuk mengundang Presiden Joko Widodo dalam dialog terbuka, 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terpilih 2019-2024.

"BEM SI akan menggelar aksi besar-besaran usai pelantikan presiden, 20 Oktober 2019," kata Koordinator Aksi, Erfan Kurniawan di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).

Erfan menegaskan BEM SI tetap pada substansi tuntutan yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019