• Beranda
  • Berita
  • Begini kronologis petugas damkar bocorkan informasi kematian Sulli

Begini kronologis petugas damkar bocorkan informasi kematian Sulli

21 Oktober 2019 14:26 WIB
Begini kronologis petugas damkar bocorkan informasi kematian Sulli
Sulli di Bandara Kimpo Seoul, Korea Selatan pada 24 February 2019. (Star News/Seong-Kyun Lim)
Petugas pemadam kebakaran (damkar) yang membocorkan laporan terkait kematian Sulli akhirnya terungkap.

Petugas itu disebut membocorkan kematian Sulli kemudian mengunggahnya ke komunitas online.

Pada tanggal 17 Oktober, salah satu media melaporkan bahwa departemen pemadam kebakaran menemukan adanya pembocor kematian Sulli.

Dokumen-dokumen internal pada panggilan darurat 119, termasuk informasi spesifik terkait tanggal dan lokasi kematian, dibocorkan lewat SNS (Layanan Jaringan Sosial) setelah kematian Sulli pada 14 Oktober.

Menurut laporan Business Times, Sabtu (19/10), orang pertama yang mengirim laporan ke seorang petugas damkar terungkap.

Baca juga: Polisi meminta surat perintah otopsi untuk Sulli

Baca juga: Penyanyi K-pop kecam perundungan siber setelah kematian Sulli


Sang petugas damkar yang menerima dokumen pelaporan langsung mengunggahnya ke grup chat KakaoTalk di mana para petugas damkar lain bisa membacanya, dan dari situlah diduga kebocoran terjadi.

Petugas di Gyeonggi mengirim pesan ke petugas internal pada 17 Oktober, "jika Anda menyerahkan diri pada tengah malam pada 17 Oktober, Anda akan diperlakukan dengan lembut. Jika pelakunya tidak datang, kami akan memberi tahu polisi untuk mengambil tindakan hukum yang kuat melalui penyelidikan polisi."

Sebelumnya, Markas Besar Bencana dan Keselamatan Gyeonggi menggelar konferensi pers dan meminta maaf atas kebocoran tersebut.

Markas pemadam kebakaran mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut bocor dengan cepat ke SNS dan meminta penghapusan posting terkait yang terkait dengan data.

Baca juga: Korea tindak tegas pembocor informasi internal kematian Sulli

Baca juga: Sulli meninggal, polisi tegaskan tak ada tanda kekerasan di tubuh

Baca juga: Polisi meminta surat perintah otopsi untuk Sulli

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019