• Beranda
  • Berita
  • KPPPA beri pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak

KPPPA beri pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak

21 Oktober 2019 16:08 WIB
KPPPA beri pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak
Kepala Bidang Perlindugan Anak Peyandang Disabilitas dan Psikososial Asdep PABK, Indrawati saat diwawancara di sela-sela kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perlindugan anak terpadu berbasis masyarakat di Kendari, Senin (21/10/2019). (ANTARA/Harianto)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3A PPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas perlindungan anak terpadu bagi masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psikososial Asdep PABK, Indrawati mengatakan tujuan kegiatan tersebut yakni memberi pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah banyaknya kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak.

"Kita memberi pemahaman kepada masyarakat sehingga lebih peduli terhadap kasus dan perlindungan anak terpadu bagi masyarakat," kata Indrawati di Kendari, Senin.

Selain itu, Indrawati menjelaskan, pentingnya diberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan anak agar dapat mencegah tindakan yang dapat terjadi kepada seorang anak.

"Yang kita utamakan yaitu pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga tidak sampai berurusan dengan pihak Kepolisian," katanya.

Baca juga: "Kids Day Expo Lampung" jadi sarana lestarikan permainan tradisional

Baca juga: Kak Seto: Lingkungan faktor utama pembentukan perilaku anak

Baca juga: KPPPA sebut 2 dari 3 anak pernah alami kekerasan

 
Peserta pelatihan pelatihan peningkatan kapasitas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di Kota Kendari, Senin (21/10/2019). (ANTARA/Harianto)


Ia menghimbau, agar masyarakat terus melindungi anak, selalu memberi hak-hak anak, mendengar pendapat anak, memberi hak bermain anak, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak yang lainnya.

"Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat meminimalisir adanya kejadian yang melanggar hak anak, sehingga anak itu bisa tumbuh dan berkembang dengan normal di lingkungan keluarga maupun di masyarakat," tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 17 kabupaten/kota diantara, yakni kepala desa, tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, dan ibu PKK seluruh Sultra.*

Baca juga: LPAI dorong pemerintah sediakan tempat aspirasi khusus untuk anak

Baca juga: Komnas PA: Sukabumi belum ramah anak

Baca juga: UNICEF serukan perlindungan anak-anak dalam aksi unjuk rasa


 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019