"Kami mempersilakan saja, jika mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jateng atau DPP, dan tidak ada yang melarang," kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Kendati demikian, DPC PDIP Kota Surakarta tetap mendukung pasangan yang telah diajukan yakni Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa, karena pilihan itu, sesuai dengan aspirasi dari bawah anak ranting, pengurus anak cabang (PAC) hingga DPC.
Menurut dia, Gibran sudah mempunyai katu tanda anggota (KTA) PDIP, sehingga jika akan mendaftarkan diri melalui DPD atau DPP PDIP di Jakarta.
Baca juga: Gibran bertemu Rudyatmo berbicara sedikit soal Pilkada 2020
Baca juga: Gibran masuk PDIP
Menyinggung soal rekomendasi DPP PDIP, kata dia, hingga kini belum ada perkembangan yang pasti terkait calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bakal diusung PDIP.
"Kami sebagai pimpinan partai tetap menjalankan amanat dari kader arus bawah yang mengusung pasangan Purnomo-Teguh," katanya.
Pasangan Purnomo-Teguh yang muncul sebagai bakal calon dalam Pilkada Kota Surakarta, melalui penjaringan tingkat bawah partainya. Hal itu, sesuai aturan Partai Nomor 24/2017.
Kendati demikian, pihaknya soal Pilkada Kota Surakarta pilih menunggu keputusan rekomendasi DPP PDIP. Pasangan siapa pun yang mendapatkan rekomendasi DPP akan dipatuhi bersama.
"Pilkada digelar masih lama. Kami masih menunggu hasil rekomendasi DPP untuk Pilkada 2020," katanya.
Sebelumnya, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menegaskan dirinya tetap maju Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kota Surakarta 2020 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menurut Gibran, dirinya sudah mendaftarkan kartu tanda anggota (KTA) PDIP, dan menjadi kader akan tetap maju Pilkada Kota Surakarta melalui PDIP.
"Saya sudah mendaftar ke PDIP, dan saya tidak pernah sekali pun, di mana pun, serta siapa pun bilang kalau saya akan maju calon Wali Kota Surakarta melalui jalur independen," kata Gibran.
Menurut dia, dirinya sudah bertemu beberapa senior-senior PDIP di pusat bahwa dirinya sesuai aturan masih berkesempatan untuk mendaftarkan diri lewat DPD atau DPP PDIP.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019