Pemerintah Kota Padang memberangkatkan umrah bagi warga kota yang rajin donor darah sebagai upaya memotivasi masyarakat untuk rajin melakukan kegiatan sosial tersebut.Awal 2019, kita dibantu oleh pihak ketiga ada 10 orang yang diumrahkan, tahun sebelumnya hanya empat atau lima yang pembiayaannya berasal dari pihak ketiga
"Untuk mendorong dan memotivasi relawan ini kita umrahkan dengan dibantu pihak ketiga," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang Senin.
Menurut dia warga yang secara sukarela melakukan donor darah Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang akan diberi hadiah umrah.
Baca juga: Sebanyak 29 pendonor darah asal Kota Malang terima cincin emas
"Syarat yang harus dipenuhi para relawan donor darah ini agar bisa mendapatkan hadiah umrah adalah melakukan donor darah sebanyak 130 kali secara rutin," ujarnya.
Ia menyebutkan pada 2019 ada 10 orang relawan yang diberangkatkan umrah yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Sambut HUT TNI AL ke-74, donor darah digelar Lantamal VI
"Awal 2019, kita dibantu oleh pihak ketiga ada 10 orang yang diumrahkan, tahun sebelumnya hanya empat atau lima yang pembiayaannya berasal dari pihak ketiga," katanya.
Ia berharap berharap pada 2020 akan lebih banyak lagi pendonor yang bisa diumrahkan.
Baca juga: DI Aceh Barat warga Tionghoa gandeng TNI gelar donor darah
Ia mengungkapkan untuk bisa berdonor hingga 130 kali pendonor harus berdonor sekali dua bulan atau enam kali per tahun.
"Bila sejak kelas 3 SMA saja seorang remaja sudah mulai rutin donor,maka dalam waktu 23 tahun atau memasuki usia setidaknya saat usia 40 tahun sudah berdonor 130 kali dan sudah bisa berangkat umrah," ujarnya.
Ia menambahkan untuk meningkatkan donor darah Pemkot Padang melalui UTD PMI Kota Padang juga mengembangkan kampung sadar donor darah (Kasdorah).
"Melalui masyarakat kita ada empat kampung donor darah (Kasdorah) yang mempunyai orang-orang yang bisa donor darah," kata Mahyeldi.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019